TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH – Kementerian Pertanian menyetujui usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk wilayah Provinsi Lampung sebanyak 23.000 ton, yang terdiri dari 20.000 ton NPK dan 3.000 ton urea.
Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, DPRD Lampung Tengah Panggil Perusahaan Sawit
Penambahan alokasi ini disambut baik oleh anggota DPR RI Dapil Lampung II, Dwita Ria Gunadi, saat melakukan kunjungan reses di Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam peninjauan langsung tersebut, ia berdialog bersama berbagai pemangku kepentingan mulai dari distributor, kios, Gapoktan, hingga kelompok tani.
Dwita mengungkapkan bahwa secara umum kondisi penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung Tengah sudah berjalan cukup baik dan mencapai sekitar 71 persen.
Menurutnya, respons positif dan keluhan dari para petani di lapangan menjadi dasar penting dalam mengawal kebijakan pupuk di tingkat pusat.
"Melalui reses ini kami mengajak seluruh pihak turun langsung mendengarkan aspirasi petani. Testimoni dari para petani menunjukkan penyaluran pupuk di Lampung Tengah cukup baik. Bahkan para petani merasa bersyukur karena di samping pupuk yang makin mudah didapat, harga gabah dan jagung juga cukup baik," ujarnya, Senin (10/8/2026).
Dwita menambahkan, tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ini nantinya akan diatur mekanisme dan pembagian teknisnya oleh Pemerintah Provinsi Lampung agar terdistribusi dengan merata dan tepat sasaran.
Senior Manager Regional 1B PT Pupuk Indonesia (Persero), Sugiyanto, merincikan bahwa per 8 Agustus, serapan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung secara keseluruhan telah mencapai 70,69 persen.
Sementara khusus untuk Lampung Tengah, angka serapannya telah menembus 71,52 persen.
"Untuk Lampung Tengah, penyerapan urea sudah mencapai 68 persen dan NPK sebesar 75 persen. Sedangkan pupuk organik 22 persen, NPK kakao 69 persen, dan ZA 43 persen," terang Sugiyanto.
Menanggapi adanya tambahan alokasi sebesar 20.000 ton NPK dan 3.000 ton urea untuk Provinsi Lampung, Sugiyanto menegaskan bahwa distribusi kuota tambahan tidak akan dibagi rata secara mentah ke setiap daerah, melainkan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan mendesak.
"Penambahan alokasi ini diproses berdasarkan evaluasi bersama Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten. Pembagiannya dilakukan secara proporsional melihat wilayah mana yang kebutuhan pupuknya paling tinggi dan mendesak. Harapannya, seluruh kebutuhan petani di Lampung dapat terpenuhi secara optimal," jelasnya.
Sugiyanto juga menambahkan bahwa pihaknya bersama kementerian dan dinas terkait terus menggelar bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk melibat para penyuluh dan tim verifikasi-validasi (verval).
Hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai petunjuk teknis (juknis) pendaftaran dan hak-hak petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.
Antisipasi Dampak Kemarau dan Hilirisasi Singkong
Selain fokus pada penambahan dan kelancaran pupuk subsidi, Dwita Ria Gunadi menekankan pentingnya langkah antisipasi menghadapi ancaman kemarau dan fenomena El Nino.
DPR RI terus berkoordinasi dengan dinas untuk memprioritaskan bantuan irigasi dan pompa di wilayah yang memiliki sumber air memadai.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus mendorong terobosan hilirisasi bagi komoditas singkong di Lampung.
"Diharapkan hasil panen singkong petani tidak hanya dijual mentah ke pabrik, tetapi bisa diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi guna meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan," tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)