Kuota Pupuk Subsidi Lampung Ditambah 23 Ribu Ton, DPR RI-Pupuk Indonesia Pastikan Tepat Sasaran
taryono August 10, 2026 02:19 PM

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kementerian Pertanian RI menyetujui usulan penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung sebanyak 23.000 ton, terdiri atas 20.000 ton pupuk NPK dan 3.000 ton Urea.

Baca juga: 761 Jiwa Terdampak Kekeringan di Bandar Lampung Dapat Bantuan Air Bersih

Penambahan alokasi tersebut disambut baik oleh Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, Ir. Dwita Ria Gunadi, saat melakukan kunjungan reses di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam kunjungan tersebut, Dwita Ria berdialog dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari distributor, kios, Gapoktan, hingga kelompok tani.

Dwita Ria mengungkapkan, secara umum penyaluran pupuk bersubsidi di Lampung Tengah telah berjalan cukup baik, dengan tingkat serapan mencapai sekitar 71 persen.

Menurutnya, respons positif maupun keluhan yang disampaikan para petani di lapangan menjadi dasar penting dalam mengawal kebijakan pupuk di tingkat pusat.

"Melalui reses ini kami mengajak seluruh pihak turun langsung mendengarkan aspirasi petani. Testimoni dari para petani menunjukkan penyaluran pupuk di Lampung Tengah cukup baik. Bahkan para petani merasa bersyukur karena di samping pupuk yang makin mudah didapat, harga gabah dan jagung juga cukup baik," ujarnya, Senin (10/8/2026).

Dwita menambahkan, tambahan kuota pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat selanjutnya akan diatur mekanisme dan pembagian teknisnya oleh Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat terdistribusi secara merata dan tepat sasaran.

Sementara itu, Senior Manager Regional 1B PT Pupuk Indonesia (Persero), Sugiyanto, merinci bahwa hingga 8 Agustus, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung secara keseluruhan telah mencapai 70,69 persen.

Khusus di Kabupaten Lampung Tengah, tingkat penyerapan telah mencapai 71,52 persen.

"Untuk Lampung Tengah, penyerapan Urea sudah mencapai 68 persen dan NPK sebesar 75 persen. Sedangkan pupuk organik 22 persen, NPK Kakao 69 persen, dan ZA 43 persen," terang Sugiyanto.

Menanggapi tambahan alokasi sebesar 20.000 ton NPK dan 3.000 ton Urea untuk Provinsi Lampung, Sugiyanto menegaskan bahwa distribusi kuota tambahan tidak akan dibagi rata kepada setiap daerah, melainkan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

"Penambahan alokasi ini diproses berdasarkan evaluasi bersama Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten. Pembagiannya dilakukan secara proporsional dengan melihat wilayah mana yang kebutuhan pupuknya paling tinggi dan mendesak. Harapannya, seluruh kebutuhan petani di Lampung dapat terpenuhi secara optimal," jelasnya.

Sugiyanto juga menambahkan bahwa pihaknya bersama kementerian dan dinas terkait terus menggelar bimbingan teknis (bimtek) serta sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi, termasuk melibatkan para penyuluh dan tim verifikasi dan validasi (verval).

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi mengenai petunjuk teknis (juknis) pendaftaran serta hak-hak petani dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

Antisipasi Dampak Kemarau dan Hilirisasi Singkong

Selain menyoroti penambahan dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi, Dwita Ria Gunadi juga menekankan pentingnya langkah antisipasi menghadapi ancaman kemarau dan fenomena El Niño.

Dwita mengatakan DPR RI terus berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi untuk memprioritaskan bantuan irigasi dan pompa di wilayah yang memiliki sumber air memadai.

Tak hanya itu, pihaknya juga terus mendorong terobosan hilirisasi komoditas singkong di Lampung.

"Diharapkan hasil panen singkong petani tidak hanya dijual mentah ke pabrik, tetapi bisa diolah menjadi produk bernilai tambah tinggi guna meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan," tandasnya. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.