TRIBUNJAMBI.COM - Misteri kematian Sutrimo, yang disebut bekerja sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.
Polisi memastikan akan melakukan ekshumasi atau pengangkatan jasad Sutrimo dari makamnya di Banyumas, Jawa Tengah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) pagi.
Saat ditemukan, terdapat buih yang keluar dari mulut dan hidungnya.
Baca juga: Kok Bisa Destry Damayanti Diusulkan Prabowo Jadi Calong Tunggal Gubernur BI, Hartanya Disorot
Baca juga: Suntikan Rp18,9 T Cair, Mendagri Tito Garansi Gaji PPPK Aman dan Tanpa PHK
Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazahnya lalu dipulangkan ke kampung halaman di Banyumas dan dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) malam.
Kini, kematian Sutrimo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Laporan dibuat untuk meminta kepolisian melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Susno Duadji Soroti Sejumlah Kejanggalan
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Susno Duadji, ikut menyoroti kematian Sutrimo.
Menurut Susno, penyebab kematian Sutrimo tidak dapat dipastikan wajar atau tidak sebelum dilakukan pemeriksaan forensik.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui autopsi yang didahului dengan ekshumasi.
"Kalau ditanya kendala, pertama kendalanya tidak bisa dijawab kematian itu wajar atau tidak sebelum ada autopsi. Karena begitu meninggal jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Banyumas," ujar Susno dalam program Sapa Indonesia Pagi, Senin (10/8/2026), dilansir YouTube Kompas TV.
Susno juga menyoroti informasi mengenai adanya buih yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut secara forensik.
"Apakah ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang mengatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran," paparnya.
Selain itu, Susno mempertanyakan tidak adanya laporan kepada aparat penegak hukum ketika Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Ia juga menyoroti jenazah Sutrimo yang langsung dibawa ke Banyumas dan dimakamkan.
"Kondisi-kondisi yang ini dikaitkan juga dengan majikan daripada si korban Sutrimo ini adalah eks Jampidsus FA (Febrie Adriansyah) yang sekarang sedang terbelit kasus mega korupsi yaitu tiga tindak pidana korupsi besar gitu kan dan pencucian uang."
"Sehingga publik mau tak mau membuat kesimpulan sendiri, membuat berbagai argumen dan sebagainya. Kehebohan ini harus dijawab oleh Polri. Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan gitu, tapi harus dengan jawaban berdasarkan alat bukti forensik," ungkap Susno.
Susno Minta Makam Sutrimo Dibongkar
Susno menilai ekshumasi penting dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat zat berbahaya atau luka pada tubuh Sutrimo.
"Alat bukti forensik yang pertama adalah mengadakan bedah mayat tentunya didahului dengan ekshumasi, gali kubur untuk dapat visum luar dan visum dalam untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian."
"Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut, yaitu untuk mencari siapa pelakunya," papar mantan Kabareskrim Polri itu.
Menurut Susno, pemeriksaan forensik masih memungkinkan dilakukan meskipun Sutrimo telah dimakamkan lebih dari dua minggu.
Penyidik juga diminta mencari sejumlah barang bukti pendukung.
Di antaranya pakaian korban untuk pemeriksaan DNA, sidik jari, hingga telepon genggam atau HP Sutrimo yang disebut belum ditemukan.
"Kemudian baju korban harus dicari untuk memeriksa DNA, kemudian sidik jari, kemudian HP yang sampai saat ini konon kabarnya belum ditemukan. Nah, itu ada jejak di situ."
"Dan saksi-saksi lain, yaitu saksi dari dokter di rumah sakit mana dia ditangani yang memberikan keterangan, kemudian siapa yang mengantar ke Banyumas dan sebagainya itu harus diperiksa semua," tegas Susno.
Polisi Segera Ekshumasi Jasad Sutrimo
Sementara itu, polisi memastikan proses ekshumasi jasad Sutrimo akan segera dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Sutrimo.
Namun, Budi belum membeberkan kapan tepatnya proses tersebut dilakukan.
Ekshumasi juga dilakukan setelah adanya izin dari pihak keluarga Sutrimo.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu.
"(Saat ini) dalam persiapan ekshumasi," sambungnya.
Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti kematian Sutrimo yang dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.
Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, yang tergabung dalam koalisi, mendesak kasus tersebut diusut hingga tuntas.
"Dalam situasi ini, negara wajib memastikan penyelidikan berjalan independen, berbasis bukti, bebas konflik kepentingan, dan tidak berhenti pada klarifikasi administratif," ucap Bhatara dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Menurut Bhatara, pengungkapan kematian Sutrimo bukan sekadar untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Namun, kasus tersebut juga menjadi ujian bagi negara dalam melindungi hak hidup dan memastikan penegakan hukum berjalan adil.
"Keadilan bagi Sutrimo dan keluarganya harus ditempuh melalui proses yang transparan, akuntabel, imparsial, dan menghormati martabat korban," ucapnya.
Ia meminta polisi mengamankan dan memeriksa berbagai barang bukti, mulai dari rekam medis, komunikasi terakhir korban, riwayat pemesanan ambulans, rekaman CCTV, keterangan saksi, barang pribadi, hingga jejak digital yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Catatan redaksi: untuk judul, saya paling merekomendasikan nomor 2 atau 4 karena unsur “buih di mulut dan hidung” + “ekshumasi” + “Susno Duadji” cukup kuat sebagai pemancing rasa ingin tahu, tetapi tetap tidak langsung menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil forensik keluar.