HMI Balikpapan Desak Pengesahan Perwali Pengaturan Jam Operasional Angkutan Berat
Budi Susilo August 10, 2026 05:08 PM

Baca juga: BREAKING NEWS: Polresta Balikpapan Kerahkan 173 Personel Amankan Demo Aturan Kendaraan Berat

‎Koordinator lapangan aksi unjuk rasa, Wisnu Nugroho, mengatakan pihaknya datang untuk meminta pemerintah memperjelas sekaligus memperkuat kebijakan mengenai pengaturan operasional kendaraan angkutan berat.

‎“Kami mengatensi lebih jelasnya kebijakan pemerintah terkait dengan angkutan berat. Kami fokus pada aturan yang ada, dan kami meminta Pemerintah Kota Balikpapan segera mengesahkan atau menetapkan kebijakan melalui perwali agar angkutan berat tidak berkeliaran lagi pada jam yang tidak semestinya,” kata Wisnu.

‎Menurut Wisnu, pengaturan jam operasional angkutan berat dinilai penting untuk melindungi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

‎Ia menyebut terdapat sejumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat di Balikpapan dan menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut Dekat Pasar Buton Balikpapan, 6 Ruas Jalan Inti Dibatasi untuk Truk

‎“Karena sudah ada kejadian. Yang kami ketahui ada dua. Di Gunung Sari ada tabrakan dengan angkutan berat, dan di kilometer lima juga menyebabkan korban melayang. Ada dua korban melayang,” ujarnya.

‎Atas kondisi tersebut, massa meminta adanya kepastian mengenai jam operasional kendaraan berat di wilayah Kota Balikpapan.

‎Wisnu menyebut berdasarkan pemahaman pihaknya, kendaraan berat seharusnya beroperasi pada waktu tertentu, yakni mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 05.00 Wita.

‎“Intinya angkutan berat bisa diatur waktunya, jam operasionalnya. Karena jelasnya itu jam 22.00 sampai dengan jam 05.00, sepaham saya,” jelasnya.

‎Namun, Wisnu menilai penerapan aturan tersebut hingga kini belum memiliki kepastian hukum yang kuat karena masih berupa surat edaran.

‎“Kalau yang saya pahami sampai hari ini, kebijakan itu masih surat edaran. Belum ada pengesahan dari wali kota itu sendiri dan pihak terkait,” katanya.‎

BALIKPAPAN RAWAN KECELAKAAN - Kemacetan lalu-lintas padat di simpang tiga Pasar Butun Jalan Soekarno Hatta, Selasa (26/5/2026) malam, menjelang waktu sholat Isya. Daerah ini pernah terjadi kecelakaan maut lalu-lintas, melibatkan truk besar dengan sepeda motor.
BALIKPAPAN RAWAN KECELAKAAN - Kemacetan lalu-lintas padat di simpang tiga Pasar Butun Jalan Soekarno Hatta, Selasa (26/5/2026) malam, menjelang waktu sholat Isya. Daerah ini pernah terjadi kecelakaan maut lalu-lintas, melibatkan truk besar dengan sepeda motor. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

‎Menurutnya, pihak massa sebelumnya telah berupaya berdiskusi dengan sejumlah pihak terkait mengenai persoalan tersebut.

‎Namun, dalam komunikasi tersebut, pihak-pihak terkait juga dinilai mendorong agar Pemkot Balikpapan segera menetapkan regulasi yang lebih kuat.

‎“Kami sudah mencoba berdiskusi dengan pihak-pihak terkait. Tetapi pihak terkait juga meminta dan mendorong pemerintah kota untuk bisa segera mengesahkan,” ungkap Wisnu.

Polresta Balikpapan Siagakan 173 Personel ‎

‎Aksi tersebut menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan di Balikpapan, terutama di tengah aktivitas kendaraan berat yang melintas di sejumlah ruas jalan kota.

‎Sebelumnya, Polresta Balikpapan telah menyiagakan 173 personel untuk memberikan pelayanan dan pengamanan selama aksi berlangsung.

‎Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto melalui Kabag Ops Polresta Balikpapan Kompol Jajat Sudrajat mengatakan personel yang diterjunkan terdiri dari negosiator, Dalmas awal, Dalmas lanjutan hingga tim intelijen.

‎Kepolisian memastikan pengamanan dilakukan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib.

Pantauan TribunKaltim.co, ‎hingga massa tiba di halaman Pemkot Balikpapan sekitar pukul 15.20 Wita, situasi aksi terpantau kondusif. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.