Kok Bisa Destry Damayanti Diusulkan Prabowo Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Hartanya Disorot
Tommy Kurniawan August 10, 2026 04:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Nama Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah jabatan tersebut ditinggalkan oleh Perry Warjiyo.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengatakan, nama Destry Damayanti telah diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR.

"Jadi namanya tunggal, satu nama yaitu atas nama Destry Damayanti," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Baca juga: Profil Destry Damayanti yang Diajukan Presiden Prabowo Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Tanjabtim Jambi Nyaris Jadi Korban Penculikan, Modusnya Diajak Beli Jajan

Menurut Prasetyo, Surpres tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan dikirimkan kepada DPR.

Selain calon Gubernur BI, Surpres tersebut juga memuat nama calon Deputi Senior Gubernur BI dan Deputi Gubernur BI.

Namun, Prasetyo belum mengungkapkan nama-nama calon untuk dua posisi tersebut.

"Kami sudah menyerahkan beberapa surpres ke DPR, kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPR yaitu Bu Puan dan Pak Dasco. Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan Deputi Gubernur," jelasnya.

Lalu, seperti apa sosok Destry Damayanti?

Berikut profil hingga harta kekayaan calon tunggal Gubernur BI tersebut.

Profil Destry Damayanti

Dikutip dari laman Bank Indonesia, Destry Damayanti merupakan perempuan kelahiran Jakarta pada 1963.

Saat ini, Destry berusia 63 tahun.

Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar magister dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Karier Destry di bidang ekonomi dimulai sebagai Senior Economic Adviser Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003.

Ia juga pernah menjadi dosen di Fakultas Ekonomi UI pada 2005-2006.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Ekonom di sejumlah perusahaan sekuritas pada 2005-2011.

Destry juga pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri pada 2014-2015.

Ia mulai masuk ke pemerintahan ketika dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015.

Setelah itu, Destry mengemban jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2015-2019.

Karier Destry di Bank Indonesia dimulai ketika ia dipercaya menjadi Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024.

Jabatan tersebut diembannya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019 yang ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Destry kemudian kembali dipercaya menduduki posisi tersebut untuk periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024.

Kini, Destry menjabat sebagai Gubernur BI sementara menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.

Jabatan tersebut resmi diembannya sejak 27 Juli 2026.

Harta Kekayaan Destry Damayanti

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Destry Damayanti tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp103,7 miliar.

Namun, Destry juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3,5 miliar.

Dengan demikian, total kekayaan bersih Destry mencapai sekitar Rp100,2 miliar.

Data tersebut berasal dari LHKPN periodik 2025 yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2026.

Mayoritas kekayaan Destry berasal dari aset tanah dan bangunan.

Ia tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Pandeglang, Tangerang, dan Serang.

Total nilai aset properti tersebut mencapai Rp57,1 miliar.

Selain itu, Destry tercatat memiliki enam kendaraan yang terdiri dari tiga unit sepeda, satu sepeda motor, dan dua mobil listrik.

Total nilai kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp1,07 miliar.

Destry juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp12,3 miliar.

Kemudian, ia tercatat memiliki surat berharga senilai Rp15,2 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp15,07 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,89 miliar.

Jika nantinya mendapat persetujuan DPR, Destry Damayanti akan menjadi Gubernur BI definitif setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Gubernur BI sementara menggantikan Perry Warjiyo.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.