Jakarta (ANTARA) - "Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar lelang serentak di Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Indonesia dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui lelang barang rampasan negara.

Kepala BPA Kejagung Patris Yusrian Jaya di Gedung BPA Kejagung, Jakarta, Senin mengatakan lelang serentak tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPA dalam menghadirkan recovery is justice (pemulihan aset adalah keadilan).

"Keadilan tidak hanya diukur dari putusan yang dijatuhkan, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dan masyarakat dapat dipulihkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata," ucapnya.

Patris menjelaskan dalam lelang serentak yang digelar mulai Senin hari ini hingga Jumat (14/8), sebanyak 365 Kejari ikut bagian dalam pelaksanaan. Namun, masih ada 78 Kejari yang belum berkesempatan untuk bergabung dalam lelang.

"Ini menjadi catatan serta pekerjaan rumah bagi kita semua agar pada pelaksanaan lelang berikutnya seluruh Kejaksaan Negeri tanpa terkecuali dapat hadir dan berkontribusi," katanya.

Kemudian, dari aspek objek yang dilelang, nilai limit terendah tercatat pada objek handphone dengan nilai limit sebesar Rp3.000. Sementara itu, nilai limit tertinggi, yaitu satu bidang tanah dan bangunan yang dilelang Kejari Jakarta Selatan dengan nilai limit sebesar Rp9,1miliar.

Adapun, secara akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara yang diproyeksikan dari nilai limit adalah sekitar Rp289 miliar.

Lebih lanjut, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu mengatakan lelang serentak tersebut turut menjadi momentum percepatan penyelesaian aset dan barang rampasan di seluruh Indonesia agar tidak terjadi penumpukan barang bukti yang justru dapat menurunkan nilai ekonomis dan menimbulkan beban biaya penyimpanan dan pemeliharaan.

Selain itu, lelang serentak itu menjadi sarana sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai penyelenggaraan lelang barang rampasan di lingkungan Kejaksaan yang dilaksanakan dengan integritas, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ke depan, ia mengharapkan pelaksanaan lelang barang rampasan dapat terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan akuntabel.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan khususnya bidang pemulihan aset semakin meningkat," ucapnya.