SURYA.CO.ID - Hampir dua bulan berlalu, Erlan, terduga pembunuh Ruly Yunis Setiawati (50) yang jasadnya ditemukan dalam mobil dinas nopol M-1090-GP di area parkir Terminal 1 (T1) Domestik Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, hingga kini belum ditangkap.
Pria asal Makassar ini membuat siasat hingga polisi tidak bisa mengendus jejaknya.
Padahal tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur sudah memburunya hingga ke Kalimantan dan Sulawesi.
Rupanya, Erlan memutus kontak semua kenalannya sehingga menyulitkan polisi melacaknya.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaidi Jumhur mengatakan, kepolisian lebih mudah menangkap pelaku apabila masih terikat komunikasi dengan teman maupun keluarga.
Baca juga: Perburuan Erlan Terduga Pembunuh Ruly Pejabat Bangkalan, Polisi Sayembara Rp20 Juta, Ada yang Bantu?
Namun, E telah memutus komunikasi dengan teman dan keluarganya sehingga pencarian menjadi lebih sulit.
“Tapi tersangka E ini dia putus dari pertemanan dari persaudaraan karena dia dari persaudaraan pun dibuang, tidak dihiraukan lagi,” kata Jumhur, Senin (10/8/2026).
Untuk mencari keberadaan pelaku, polisi sudah meminta keterangan dari teman dan keluarganya. Jumhur menyebut bahwa mereka juga menjadi korban penipuan oleh pelaku.
“Pertemanan pun yang sudah kita sentuh-sentuh ternyata korban semua gitu kan korban penipuan yang bersangkutan,” terangnya.
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Jawa Tengah, Kalimantan dan Sulawesi untuk melacak dan menangkap E. Upaya ini diharapkan segera menemukan titik terang terkait keberadaan E.
“Tapi kita tetap InsyaAllah secepatnya kita tim masih di lapangan semua. Segera kita upayakan lakukan penangkapan,” pungkasnya.
Pihak keluarga korban membongkar dugaan kejahatan lain yang dilakukan Erlan terhadap korban.
Erlan diduga menggondol perhiasan emas dan uang ratusan juta milik Ruly.
Dugaan itu mencuat karena sebelum ditemukan tewas pada Rabu (24/6/2026), Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Rakyat (PRKP) Pemkab Bangkalan ini
masih mengenakan perhiasan emas mulai dari kalung, gelang, hingga anting.
Baca juga: Update 43 Hari Kematian Pejabat Bangkalan Masih Misteri, Keluarga Soroti Buronnya Terduga Pelaku
Bahkan dalam video berdurasi 33 detik momen kebersamaan dengan Erlan di Alun-alun Kota Batu pada Jumat (19/6/2026), Ruly masih mengenakan perhiasan-perhiasan gelang di lengan tangannya.
"Perhiasan gelang yang dipakai waktu di Alun-alun Batu itu adalah 12 buah gelang renceng. Ketika harga emas masih Rp 800 ribu per gram, itu belinya Rp 160 juta," papar Risang Bima Wijaya, kuasa hukum keluarga korban.
Namun, saat ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Bandara Juanda, perhiasan-perhiasan itu lenyap.
"Kalau Erlan tertangkap, bisa diketahui dan dicocokkan semua surat dan dokumen emas yang ada. Menurut keluarga bisa lebih dari 1 Kilogram emas yang hilang," kata Risang.
Selain perhiasan emas, kata keluarga ada uang tunai ratusan juta yang hilang.
"Padahal dipersiapkan almarhumah untuk membeli rumah," imbuhnya0.
Almarhumah Ruly disebut Risang merupakan salah satu korban love scamming yang memang menjadi spesialis Erlan untuk menguras harta kekayaan para korbannya.
Risang menyatakan, Erlan di tengah pelariannya telah mematikan seluruh jejaringan media sosialnya agar pergerakannya tidak mudah terpantau oleh pihak kepolisian yang sedang memburunya.
Namun diduga kuat Erlan berkelana melalui aplikasi chating dewasa seperti MiChat atau WeChat.
"Dia tidak punya rumah, gelandangan. Korbannya banyak, ada perempuan satu anak di Jakarta yang sempat ia nikahi dan numpang hidup di situ. Jadi seperti parasit, keliling bawa ransel, sok kaya tapi dia menipu," ungkap Risang.
Kemunculan sosok Erlan sebagai pria terakhir bersama almarhumah Ruly terkuak setelah beredar video kolase foto kebersamaan keduanya saat berada di Alun-alun Kota Batu, Kabupaten Malang pada Jumat (19/6/2026) siang.
Video berdurasi 33 detik itu diunduh dari akun TikTok korban dan beredar luas mulai Minggu (28/6/2026) sore.
Selain video itu, sosok Erlan juga terlihat saat mobil dinas almarhumah Ruly, Toyota Innova plat merah M 1090 GP terekam CCTV saat memasuki pintu loket masuk parkir Bandara Internasional Juanda pada Sabtu (20/6/2026) pukul 16.00 WIB. Atau empat hari sebelum jasad Ruly ditemukan dalam kondisi membusuk dalam mobil dinasnya.
Foto Erlan hasil tangkapan layar rekaman CCTV di area parkir Juanda pun beredar, mengenakan masker warna putih, mengenakan kaca mata minus, rambut rapi tepi kanan-kiri, memakai kaos warna biru dengan garis tipis warna merah-putih melintang di bagian dada.
Pakaian serupa juga dipakai Erlan dalan video berdurasi 40 detik yang beredar pada 9 Juli 2026.
Video itu menyuguhkan Erlan seorang diri duduk di jok tengah dalam perjalan ke Bali bersama dua orang pria.
Risang dalam unggahan di akun Facebbooknya pada Selasa (7/7/2026) malam membeberkan foto KTP dengan narasi pembuka, 'terduga PELAKU PEMBUNUHAN (foto yang ada di KTP)'.
Nama; Erlan, lahir; Pare-pare, 2 Maret 1972, alamat; Komp Kowilhan 3 Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, pekerjaan; wiraswasta, status; duda cerai, NIK; 7371100203720009. Sebagai penutup, Risang menambahkan beberapa tagar , @sorotan; #kowilhan, #makassar, #bangkalan, #poldajatim.
Risang membeber profil Erlan selain sebagai pelaku spesialis love scamming yang mendekati secara perlahan calon-calon korban melalui aplikasi jejaringan media sosial, juga terendus sebagai pelaku penipuan investasi dan proyek.
Selain beralamatkan di Komplek Komando Wilayah Pertahanan 3 Mannuruki, Tamalate, Kota Makassar, Risang juga menyebut Erlan pernah berdomisili di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
"Saya yakin polisi sudah melakukkan pemanggilan secara patut meski dia sudah kabur, tetapi pasti dilayangkan surat panggilan. Kalau polisi boleh pakai kata dugaan, kalau saya selaku kuasa hukum dan keluarga, memastikan Erlan pelakunya," tegas Riisang.
Disinggung tentang Erlan belum ditetapkan sebagai DPO, Risang menyatakan secara prosedur memang harus ditemukan terlebih bukti-bukti cukup atau ada keterangan dari saksi-saksi yang bisa membuktikan bahwa Erlan memang pelakunya.
"Belum (DPO) lah, ini kan belum ada bukti yang dianggap cukup bahwa dia (Erlan) adalah pelaku pembunuhan sehingga tidak boleh ada penetapan DPO. Status DPO itu harus tersangka dulu," pungkas Risang.