BANGKAPOS.COM -- Pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Kota Depok, Jawa Barat terungkap.
Jasad Kunaefi ditemukan tanpa kaki di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (4/8/2026).
Pelaku bernama Saepullah (26) yang ditangkap pada Rabu (5/8/2026), saat dalam perjalanan melarikan diri ke wilayah Pandeglang, Banten.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu.
Saepullah selama ini diketahui mengontrak di Jalan Belimbing RT 03/RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, bersama rekan prianya, bukan Kunaefi.
Baca juga: Sadisnya Pelaku Tewaskan Candra Waskito Bos Royal Phone Ambarawa, Pukul Kepala Pakai Palu 8 Kali
Namun, selama mengontrak di kawasan tersebut, ia belum pernah melapor kepada pengurus lingkungan setempat.
"Waktu pertama kali keliling kegiatan Ramadan sekitar 6-7 bulan lalu, saya ketemu mereka (Saepullah dan rekannya) dan mengingatkan untuk lapor membawa KTP dan KK," kata Ketua RT 03/RW 05 Cipayung Jaya, Aris, di lokasi, Rabu, dilansir Wartakotalive.com.
"Tapi sampai kejadian ini, mereka belum sempat lapor dengan alasan berangkat pagi pulang malam," lanjutnya.
Kepada Aris, Saepullah mengaku ia dan rekannya berteman. Keduanya ingin membuka usaha makanan bersama
"Mereka (Saepullah dan rekannya) ngakunya berteman, mau usaha bareng. Kalau tidak salah ketoprak atau martabak," ujar Aris.
Keberadaan Saepullah yang mengontrak bersama rekannya turut diamini tetangga bernama Sunardi.
Ia mengatakan Saepullah merupakan penghuni baru di lingkungan RT 03/RW 05 Cipayung Jaya.
"Datang dan tinggal bersama satu orang teman," ucap Sunardi, Rabu, dikutip dari TribunnewsDepok.com.
Selama ini, lanjut Sunardi, Saepullah dan rekannya tidak banyak beraktivitas di siang hari.
Namun, menurut dia, Saepullah selama ini tak menunjukkan gelagat aneh.
"Tidak banyak beraktivitas pada siang hari," ungkapnya.
Meski Saepullah tak mengontrak bersama Kunaefi, keduanya disebut kerap bertemu.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengungkapkan Saepullah dan korban hanya sebatas kenal sama kenal.
Keduanya berkenalan lewat media sosial.
Baca juga: Nasib Akhir Hellyana, Dipenjara 4 Bulan, Sidang Kasus Ijazah Palsu, Besok Putusan Usulan Pemakzulan
Breggy menyebut Saepullah dan korban diduga merupakan penyuka sesama jenis.
Terkait motif pembunuhan dan mutilasi oleh Saepullah, kata Breggy, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Untuk motif pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasanya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," ujar Breggy, Rabu.
Kasus pembunuhan terhadap Kunaefi bermula saat korban dan Saepullah janji bertemu di kontrakan pelaku pada 23 Juli 2026.
Namun, pertemuan itu berujung cekcok yang membuat Saepullah menusuk Kunaefi.
Tak berhenti sampai di situ, Saepullah melakukan kekerasan terhadap Kunaefi menggunakan senjata tajam (sajam) hingga korban tewas.
Untuk menghilangkan jejak, Saepullah memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha.
Jasad korban lantas dibungkus menggunakan plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung, lalu dibuang ke kawasan Tanah Merah, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Sementara, kedua potongan kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara yang masih masuk Kecamatan Pancoran Mas.
Usai melakukan aksinya, Saepullah menjual sepeda motor korban di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, dalam pelariannya.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang, Kabupaten Pandeglang, untuk kemudian dijual," ungkap Kombes Budi Hermanto.
Jasad korban ditemukan pada Selasa, setelah seorang warga membakar sampah.
Karung berisikan jasad korban itu dikira sampah, sehingga dibakar.
Baca juga: Rekam Jejak Kombes Andi Kirana Kapolresta Banda Aceh Mendadak Diperiksa Mabes Polri, Kasus Tertutup
Saat api membakar karung, warga melihat bagian tubuh manusia di dalamnya dan langsung melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi terhadap jasad korban.
Sebelum kasus terkuak istri korban melaporkan suaminya yang tak kunjung pulang sebagai orang hilang ke Polres Metro Depok pada 25 Juli 2026.
Motif pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Cipayung, Depok, Jawa Barat, mulai terkuak.
Polisi menyebut Saepullah (26), tersangka dalam kasus tersebut, diduga membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor Honda PCX miliknya.
Motif itu terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Saepullah.
Dalam pemeriksaan, tersangka membenarkan bahwa sepeda motor korban menjadi salah satu tujuan dari aksi yang dilakukannya.
"Iya," jawab Saepullah singkat saat ditanya penyidik dalam video yang diterima Warta Kota, Minggu (9/8/2026).
Keterangan tersangka kemudian diperkuat hasil penyelidikan polisi.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono, mengatakan Saepullah mengetahui korban memiliki Honda PCX setelah melihat foto korban di aplikasi yang digunakan untuk berkenalan.
"Untuk motif sendiri yang kami dalami dalam proses penyidikan, bahwasanya setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto dari korban itu menggunakan kendaraan roda dua PCX warna hitam," ujar Breggy.
Selain keinginan menguasai kendaraan, polisi menyebut kondisi ekonomi turut menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi aksi tersebut.
Yang membuat kasus ini semakin mengerikan, polisi menemukan fakta bahwa niat Saepullah untuk mendapatkan sepeda motor tersebut sempat disampaikan kepada seorang temannya.
Pada pagi 23 Juli 2026, Saepullah disebut menghubungi temannya melalui telepon.
Dalam percakapan itu, ia mengutarakan keinginannya memiliki sepeda motor.
Ketika ditanya bagaimana cara mendapatkannya, Saepullah diduga menjawab dengan kalimat yang mengarah pada rencana pembunuhan.
"Sehingga pagi harinya, tanggal 23 Juli 2026, pelaku sempat menghubungi temannya yang merupakan salah satu saksi mahkota dari kami bahwasanya dia ingin memiliki sepeda motor," kata Breggy.
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini yang merupakan teman dari pelaku 'bagaimana cara mendapatkannya'. 'Enggak tahu, mungkin membunuh orang' begitu salah satu kalimat yang diucapkan pelaku inisial S," sambungnya.
Pada hari yang sama, Saepullah kemudian mengajak Kunaefi bertemu di rumah kontrakannya.
Pertemuan itu berubah menjadi pertengkaran.
Menurut polisi, cekcok bermula ketika Saepullah mengajak korban melakukan hubungan seksual.
Baca juga: PT Timah Sepakat Harga Beli Timah Rakyat Rp200 Ribu per Kilogram
Ajakan tersebut ditolak korban hingga terjadi perselisihan.
Dalam situasi tersebut, Saepullah kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang korban.
"Pelaku mengambil satu bilah pisau dapur, menusukkan ke pinggang kiri dari korban, akhirnya pelaku juga menggorok leher korban sehingga tidak sadarkan diri," kata Breggy.
Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka disebut menunggu hingga korban meninggal dunia.
Polisi menyebut Saepullah kemudian berpikir bahwa jasad korban akan sulit dibuang dalam kondisi utuh. Dari situlah terjadi mutilasi terhadap tubuh korban.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh manusia di dalam karung di kawasan Pancoran Mas, Depok, pada Selasa (4/8/2026) sore.
Saat itu, warga sedang membakar tumpukan sampah yang telah membusuk. Ketika karung yang berada di lokasi ikut terbakar dan meleleh, warga melihat adanya potongan tubuh manusia di dalamnya.
"Kemudian warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas," ujar Breggy.
Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa karung tersebut diperkirakan telah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026.
Keberadaan karung sebelumnya tidak terlalu dicurigai warga karena kawasan tersebut diketahui kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
"Jadi warga tidak terlalu mempedulikan hal-hal tersebut," tutur Breggy.
Polisi kemudian mengidentifikasi korban setelah menemukan laporan orang hilang tertanggal 24 Juli 2026 atas nama Kunaefi.
Dari pemeriksaan saksi dan penelusuran barang bukti, penyidik menemukan fakta bahwa korban terakhir kali diketahui bersama Saepullah.
"Pada tanggal 24, itu ada laporan kehilangan orang. Bantuan pencarian orang yang kemudian kami telusuri atas nama inisial K. Kemudian kami mendalami saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan ditemukan fakta bahwasanya inisial K terakhir kali sedang bersama dengan inisial S, yang kami curigai merupakan pelaku pembunuhan tersebut," kata Breggy.
Berbekal hasil penyelidikan tersebut, Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Resa Marasabessy memburu Saepullah.
Tersangka akhirnya ditangkap di Kampung Sinar Laut, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik korban serta uang yang diduga berasal dari penjualan telepon genggam dan sepeda motor korban.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengurai secara utuh rangkaian pembunuhan hingga mutilasi terhadap Kunaefi.
Polisi juga masih mendalami seluruh motif dan latar belakang aksi tersebut.
Karena itu, sejumlah informasi yang muncul dalam proses penyidikan masih akan diuji berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reynas Abdila (Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy) (TribunnewsDepok.com/Ramadhan LQ) (Bangkapos.com)