Sampai Kapan Sekolah Daring TK-SMP di Pontianak Berlaku? Ini Kata Pemkot dan Disdikbud
Faiz Iqbal Maulid August 11, 2026 06:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pontianak resmi menerbitkan surat edaran (SE) kegiatan pembelajaran jarak jauh bagi siswa TK, PAUD, SD dan SMP di bawah naungan Pemkot Pontianak pada Senin 10 Agustus 2026 imbas kabut asap yang melanda Kota Khatulistiwa ini.

"Mulai hari ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak membuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, SMP yang di bawah naungan Pemerintah Kota Pontianak tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring," jelas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di ruang kerjanya pada Senin 10 Agustus 2026.

Edi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok yang sensitif terhadap paparan asap, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus keluar rumah.

"Kita harapkan anak-anak yang sensitif ini tetap menggunakan masker kalau keluar ruangan atau keluar rumah, mengurangi aktivitas di luar dan segera memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit kalau ada gejala-gejala ISPA yang akut," imbaunya.

Lantas sampai kapan kebijakan pembelajaran jarak jauh ini berlangsung?

Sejauh ini, Disdikbud Pontianak belum memberikan tanggal pasti sampai kapan kebijakan pembelajaran jarak jauh itu berlaku.

Dikutip dari isi SE Disdikbud Pontianak, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara.

• Ini Isi Surat Edaran Pembelajaran Daring TK-SMP di Pontianak Imbas Kabut Asap

Isi SE Disdikbud Pontianak

Berikut isi surat edaran Disdikbud Pontianak:

"Kepada Yth. Bapak Ibu, Kepala Sekolah Paud, SD dan SMP Negeri dan Swasta di Kota Pontianak.

Dari hasil pemantauan kualitas udara sampai dengan malam ini yang telah memasuki indeks kualitas udara yang tidak sehat, maka dengan ini kami sampaikan pengumuman bahwa proses pembelajaran besok pagi, Senin 10 Agustus 2026 dapat dilaksanakan secara Daring.

Dan akan ditinjau kembali keputusan ini sesuai dengan informasi kualitas udara di Kota Pontianak yang kami terima.

Demikian kami sampaikan untuk dilaksanakan. Terimakasih"

Kualitas Udara Pontianak Kurang Sehat

Terpisah, Walkot Edi mengungkap kualitas udara Kota Pontianak pada Minggu 9 Agustus 2026 malam berada pada kategori kurang sehat.

Hal itu berdasarkan hasil pemantauan alat pengukur kualitas udara yang berada di Kecamatan Pontianak Tenggara.

• Kabut Asap Selimuti Pontianak, Pembelajaran TK hingga SMP Dialihkan ke Daring

Ia menambahkan, berdasarkan laporan BMKG, terdapat ribuan titik panas di Kalimantan Barat.

Dari 4.041 titik panas yang terpantau, sebanyak 3.560 titik berada pada tingkat menengah dan 352 titik pada tingkat tinggi.

"Di Pontianak ada dua titik yang kategorinya masih rendah. Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah," ungkapnya.

Sejumlah titik kebakaran di Pontianak, kata Edi, berada di kawasan Jalan Sepakat Dua Ujung dan beberapa lokasi lainnya.

Pemerintah terus melakukan pemadaman untuk mencegah bara kembali memicu kebakaran.

Sementara itu, sejumlah wilayah kabupaten di Kalimantan Barat juga masih memiliki titik panas cukup besar di antaranya Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara dan Landak. Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kualitas udara di Pontianak karena asap terbawa angin.

"Ini karena angin membawa asap ke Pontianak, sehingga Pontianak terdampak asap," katanya.

Edi menegaskan, pembelajaran daring akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Jika kondisi udara kembali membaik dan berada pada kategori sedang, kegiatan belajar tatap muka akan kembali dinormalkan.

"Liburnya kita sambil menunggu perkembangan. Kalau kondisi kualitas udara membaik, kalau masih kategori sedang, kita akan normalkan kembali. Kita belum melihat tanda-tanda ada pengurangan kondisi asap ini," ujarnya.

Di tengah kondisi kabut asap yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda, Edi juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa agar hujan segera turun.

"Saya juga mengimbau kepada masyarakat, terutama masjid-masjid untuk melakukan salat dan memohon doa supaya turun hujan," pungkasnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.