TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah lama atap rumahnya bocor, Ni Wayan Pageh (56) yang tinggal di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja, Denpasar, Bali, akhirnya bisa senyum semringah.
Di bulan Agustus 2026 ini ia resmi mendapat bantuan bedah rumah lewat Program Bedah Rumah Merah Putih.
Selama ini, Pageh yang tinggal bersama tiga anaknya belum mampu memperbaiki rumahnya.
Pasalnya, ia yang bekerja sebagai pemulung barang bekas hanya mendapat penghasilan Rp 500 ribu dalam sebulan.
Baca juga: KISAH Pengemudi Tolak Pesanan Turis yang Tak Mau Pakai Helm, Kini Diangkat Jadi Duta Berkendara Aman
Namun, ia selalu merasa waswas dengan kondisi rumahnya yang terdiri atas dua kamar apalagi ketika musim hujan tiba.
“Kondisi atap dan plafon rumah saya sudah rusak dan lapuk. Kayu-kayunya juga,” paparnya saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Senin 10 Agustus 2026.
Meski sudah berulang kali diperbaiki seadanya, air hujan tetap menerobos masuk. Bahkan ia menyiapkan ember saat hujan turun.
Ia menyebutkan, 27 tahun menikah, belum pernah dapat bantuan bedah rumah.
Penantian panjang sejak anak ketiganya masih kecil akhirnya membuahkan hasil.
Suatu hari, petugas datang meninjau kondisi tempat tinggalnya.
Rumah sederhana itu kemudian diusulkan untuk mendapat bantuan program bedah rumah.
Bedah rumah senilai Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Selama pelaksanaan renovasi, ia difasilitasi rumah kos oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar.
Selain itu, ia juga mendapat uang cash Rp 10 juta dari Maruarar di lokasi peninjauan.
Hal yang sama juga diungkapkan I Made Suara. Ia menyebut rumahnya merupakan warisan dari orang tuanya dan belum pernah diperbaiki.
“Warisan dari lahir dan belum dapat bantuan,” paparnya.
Maruarar Sirait mengungkapkan, untuk tahun 2026 ini program bedah rumah menjangkau 4.184 unit.
Jumlah ini naik 13.496 persen dari tahun 2025 yang menyasar sebanyak 31 unit.
Untuk di Kota Denpasar, bantuan ini menyasar 259 unit.
Dari jumlah tersebut terinci Kecamatan Denpasar Utara sebanyak 24 unit, Denpasar Timur 62 unit, Denpasar Barat 56 unit, dan Denpasar Selatan 117 unit.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2026 ini, Provinsi Bali mendapat 4.184 unit bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Per unit rumah, anggarannya sebesar Rp 20 juta.
Sebaran per kabupatennya yakni Tabanan 281, Bangli 301, Badung 281, dan Gianyar 250 unit.
Lalu Jembrana 312, Buleleng 950, Klungkung 710, Karangasem 840, dan Denpasar 259 unit.
Jumlah bantuan tahun ini meningkat dari tahun 2025 sebanyak 31 unit.
Terkait anggaran Rp 20 juta mengatakan, anggaran berbeda untuk di beberapa daerah.
Menteri PKP Mauarar Sirait saat meninjau salah seorang penerima di Kelurahan Tonja, mengungkapkan kenaikan jumlah unit sebesar 13.496 persen dari tahun 2025 lalu.
Terkait anggaran Rp 20 juta mengatakan, anggaran berbeda untuk di beberapa daerah.
"Ya Papua, daerah yang agak jauh gitu memang kita tingkatkan karena harga kemahalan. Berbeda-beda," katanya.
Dirinya menyebut anggaran tersebut merupakan stimulan.
“Ada gotong royong, ada tenaga, ada barang, ya. Kebudayaan bangsa kita itu kan gotong royong. Kita juga bergotong royong,” katanya.
Ia pun menyebut program ini tanpa dipungut biaya.
“Kalau ada yang ngadukan, tolong foto, video, viralin. Ada yang memungut, kita masukin proses hukum. Hukum harus ditegakkan,” paparnya.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menyebut Pemerintah Kota Denpasar mendukung penuh program Pemerintah Pusat terkait Program Bedah Rumah menjadi prioritas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menambahkan, Pemkot Denpasar melalui dinas Perkim juga memiliki program sejenis yang tahun ini menggelontorkan bantuan bedah rumah sebanyak 50 unit. (sup)
Bangun Rusun Khusus Seniman di Denpasar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan program pembangunan rumah susun (rusun) yang diperuntukkan bagi para seniman di Bali.
Pembangunan hunian tersebut direncanakan berlokasi di kawasan Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Hal ini digadang-gadang sebagai salah satu terobosan untuk memberikan apresiasi dan tempat tinggal yang layak bagi para pelaku seni yang masuk dalam kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menteri PKP, Mauarar Sirait mengungkapkan bahwa Bali memiliki daya tarik besar tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga berkat kekayaan seni dan budaya yang terus dirawat oleh para senimannya.
Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan para seniman menjadi hal yang sangat penting.
“Seni dan budaya Bali-lah yang memajukan dan membuat orang mau datang ke Bali. Jadi, saya pikir seniman di Bali sangat pantas untuk diperhatikan," ujarnya.
Kendati ditujukan khusus bagi kalangan seniman, ia menegaskan bahwa seluruh proses dan kriteria penerima manfaat tetap harus mengikuti aturan yang berlaku untuk skema MBR.
Program ini diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi para seniman agar dapat terus berkarya tanpa terbeban masalah hunian.
Sekda Bali, Dewa Made Indra mengatakan proyek hunian tersebut akan memanfaatkan aset tanah milik Pemprov Bali yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Sesetan, Denpasar.
Rusunawa ini nantinya menempati lahan eks Balai Latihan Pertanian di sebelah barat Jalan Raya Sesetan.
Saat ini, proses perizinan telah memasuki tahapan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari pihak Balai Perumahan.
Dewa Indra menjelaskan skema hunian ini mengadopsi konsep MBR yang disesuaikan khusus untuk kalangan seniman.
“Tadi kan sudah disebut MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Jadi masyarakatnya kita ganti dengan seniman berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Mengenai mekanisme pendaftaran dan seleksi penghuni, pihaknya mengaku akan menyampaikan petunjuk teknis serta aturan main secara transparan kepada publik.
Proses seleksi nantinya melibatkan tahap verifikasi ketat dari kementerian terkait untuk memastikan hunian tepat sasaran.
“Nanti pasti ada pendaftaran. Setelah pendaftaran, seperti biasa ada verifikasi oleh tim dari Kementerian Perumahan. Siapa yang memenuhi syarat, itu yang lulus,” tambahnya.
Pembangunan fisik gedung akan dilaksanakan di bawah naungan Kementerian Perumahan dan Kerjasama Pemukiman (Perkim).
Setelah konstruksi rampung, pengelolaan Rusunawa akan diserahterimakan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah.
Skema pengelolaan ini serupa dengan Rusun Penatih yang sebelumnya telah beroperasi dan dimanfaatkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan staf yang memenuhi kriteria.
Secara teknis, Rusunawa Seniman di Sesetan ini dirancang memiliki kapasitas total 60 kamar yang dapat menampung para seniman beserta keluarga mereka.
Hingga saat ini, proyek hunian khusus seniman tersebut masih difokuskan di wilayah Denpasar. (sup)