Viral Toko di Ponorogo Dibongkar Pakai Ekskavator Usai Perceraian, Diduga Dipicu Perselingkuhan
faridmukarrom August 11, 2026 11:45 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, PONOROGO - Warga Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibuat geger setelah sebuah toko yang selama ini menjadi tempat usaha pasangan suami istri mendadak dibongkar menggunakan alat berat.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (7/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026) itu viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat.

Bangunan toko yang sebelumnya berdiri kokoh kini rata dengan tanah setelah diratakan menggunakan ekskavator. Padahal, menurut warga sekitar, pasangan yang mengelola usaha tersebut selama ini terlihat harmonis dan tidak pernah menunjukkan adanya persoalan rumah tangga.

Ketua RT setempat, Arif, mengaku warga tidak mengetahui adanya rencana pembongkaran bangunan tersebut. Mereka baru mengetahui setelah alat berat datang ke lokasi.

“Tiba-tiba ya warga ya bingung kok enggak ada ininya kok tiba-tiba dibongkar, enggak tahu permasalahannya,” ungkap Ketua RT setempat, Arif, Senin sore.

Baca juga: Tabrakan di Simpang Empat Pasar Karangsono Ngunut Tulungagung, 2 Siswi dan 1 Perempuan Tergeletak

Menurut Arif, informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan bahwa pembongkaran berkaitan dengan persoalan keluarga yang berujung perceraian.

“Tanahnya itu milik keluarga laki-laki. Sebelum dibongkar, baran-barang dibawa ke tempat istri semua. Kan miliknya istri. Suaminya cuma milik ini tanah tanahnya saja,” paparnya.

Ia mengaku terkejut karena selama ini pasangan tersebut tampak hidup rukun.

“Enggak ada ini. Enggak ada masalah. Terus tiba-tiba kok begini gimana, Mbak? Ya kaget, mbak. Kan biasanya tenang-tenang aja, tiba-tiba ada kayak gini kan juga bingung,” urainya.

Arif mengatakan toko tersebut dibangun sekitar empat tahun lalu, bertepatan dengan usia pernikahan pasangan tersebut.

“Ya selama mereka menikah itu,” tegasnya.

Toko ATK dan Fotokopi Kini Rata dengan Tanah

Berdasarkan pantauan di lokasi, toko berukuran sekitar 5 meter x 7 meter yang sebelumnya digunakan untuk usaha alat tulis kantor (ATK) dan layanan fotokopi kini sudah tidak berbentuk.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum bangunan dibongkar, seluruh barang yang berada di dalam toko terlebih dahulu dipindahkan ke rumah orang tua pihak perempuan.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat selama dua hari hingga bangunan benar-benar rata dengan tanah.

Diduga Dipicu Perselingkuhan dan Berujung Perceraian
Kepala Dusun Gulun, Desa Watugede, Firmansyah, mengatakan persoalan rumah tangga pasangan tersebut diduga bermula dari kasus perselingkuhan yang dilakukan pihak suami.

Menurutnya, sang istri mengetahui dugaan hubungan dengan orang ketiga sehingga memicu konflik berkepanjangan.

“Diratakan Jumat kemarin. Ya informasi yang kami dapat ada orang ketiga,” ungkap Kepala Dusun Gulun, Desa Watugede, Firmansyah. Senin (10/8/2026).

Ia menjelaskan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, kedua belah pihak tidak menemukan titik temu hingga akhirnya memilih berpisah.

“Inti dari masalahnya itu perselingkuhan, terus ketahuan sama istrinya. Sudah dimediasi, tapi tidak ada titik temu, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bercerai,” ujar Firmansyah.

Tanah Milik Suami, Bangunan Milik Istri
Firmansyah menjelaskan, tanah tempat toko berdiri merupakan milik keluarga pihak laki-laki. Sementara bangunan toko, usaha yang dijalankan, dan seluruh isinya merupakan milik pihak perempuan.

Setelah perceraian disepakati, muncul permintaan agar bangunan yang berdiri di atas tanah keluarga laki-laki dibongkar.

“Kalau kabar-kabarnya pihak laki-laki tidak apa-apa diteruskan di sini, cuma ada salah satu keluarga yang memang meminta rata bangunannya. Akhirnya dikembalikan, dibongkar,” jelasnya.

Pihak perempuan disebut tidak lagi ingin melanjutkan usaha maupun tinggal di lokasi tersebut setelah rumah tangganya berakhir.

“Ya, inti dari masalahnya itu perselingkuhan, terus ketahuan sama yang istri, yang perempuan. Jadi, memang sudah mediasi, terus tidak ada titik temu, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk bercerai. Itu info yang saya bisa sampaikan,” pungkasnya.

(Pramita Kusumaningrum/tribunmataraman.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.