TRIBUNTRENDS.COM - Misteri di balik kematian Sutrimo kini perlahan mulai menemukan titik terang.
Sejumlah fakta baru justru membuka berbagai kejanggalan yang sebelumnya belum terungkap.
Sutrimo diketahui merupakan eks pegawai mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kepulangannya ke Jakarta yang disebut berlangsung secara mendadak.
Sebelum meninggal dunia, Sutrimo diketahui sempat berada di kampung halamannya.
Ia berada di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Informasi mengenai kepulangan tersebut disampaikan Aan Rohaeni, pengacara keluarga Sutrimo.
Baca juga: 2 Orang Antarkan Jenazah Sutrimo ke Banyumas, Keluarga Duga Hilangkan Dokumen Kronologi Meninggal
Namun, Aan mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Sutrimo kembali ke Banyumas.
Meski demikian, terdapat informasi bahwa kepulangan itu terjadi sehari setelah penggeledahan rumah Febrie Adriansyah.
Menurut keterangan yang diterimanya, Sutrimo pulang ke kampung halaman setelah mendapat arahan dari atasannya.
"Tapi memang dia pulang pada saat sehari setelah penggeledahan (rumah Febrie Adriansyah). Memang disuruh pulang sama bosnya," kata Aan kepada wartawan, Senin (10/8/2026) dikutip dari Tribun Jakarta.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian informasi mengenai perjalanan Sutrimo sebelum ditemukan meninggal dunia.
Waktu kepulangannya yang berdekatan dengan penggeledahan rumah Febrie Adriansyah turut memunculkan pertanyaan.
Hingga kini, sejumlah informasi terkait aktivitas Sutrimo sebelum kematiannya masih menjadi perhatian dan terus ditelusuri.
Berbagai fakta yang muncul diharapkan dapat membantu mengungkap secara lebih jelas misteri di balik kematian Sutrimo.
Beberapa hari berada di kampung halaman, Sutrimo kemudian kembali ke Jakarta atas perintah atasannya yakni Febrie Adriansyah.
"Pengakuan saksi, Sutrimo pulang (kembali ke Jakarta) ditelepon sama bosnya, yang intinya bosnya telepon katanya kamu pulang aja," ujar Aan.
Sutrimo sempat mengaku tidak memiliki uang untuk biaya perjalanan ke Jakarta.
Namun atasannya disebut telah menyiapkan tiket kereta api dari Stasiun Purwokerto menuju Jakarta.
"Tiketmu sudah disiapkan, uang sudah ditransfer lalu juga kamu ditemani oleh dua orang nanti dari Stasiun Purwokerto'," kata Aan menirukan percakapan Sutrimo dengan atasannya.
Dua Orang Jemput sutrimo, Keluarga Tak Kenal
Namun, Aan mengaku tidak mengetahui identitas dua orang yang disebut menemani perjalanan Sutrimo kembali ke Jakarta.
"Tidak kami ketahui siapanya. Cuma menurut saksi itu memang Pak Febrie nyuruh pulang (ke Jakarta), sekaligus sudah disiapkan tiketnya dan ditemani orang katanya. Bilangnya orang dari Cilacap, entah orang dari Cilacap itu orang mau kerja di Jakarta bersamaan kami enggak tahu, karena tidak ada yang menyaksikan," ujar Aan.
Saat berada di kampung halaman, Sutrimo hanya menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia diminta pulang sementara oleh atasannya.
"Ya ceritanya pada umumnya, cuma memang lagi huru-hara kayak gitu jadi disuruh pulang. Beberapa (pekerja yang lain) memang ada yang disuruh pulang juga selain Pak Sutrimo, katanya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi akan Ekshumasi Jenazah Sutrimo, Keberadaan Ponsel Masih Misteri, Susno Duadji: Ada Jejak
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026) dengan mulut keluar busa.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, dia dikabarkan meninggal.
Sutrimo kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Banyumas pada malam hari.
Keluarga Sutrimo akhirnya melaporkan kematian korban ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam setelah menduga ada kejanggalan dalam kematian itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menuturkan kasus tewasnya Sutrimo telah naik ke tahapan penyidikan.
Dia mengatakan hal ini setelah adanya penggabungan hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan Polres Banyumas.
"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan. Insyaallah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Iman juga menyebut, berdasarkan laporan polisi yang diterima, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," tegas Iman.
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Selain itu, Iman juga mengungkapkan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo akan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) besok.
"Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas. Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi, kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," jelasnya.
Ekshumasi proses penggalian atau pembongkaran kembali makam atau kuburan untuk mengangkat jenazah dari dalam tanah.
Tindakan ini dilakukan oleh pihak berwenang demi keadilan hukum guna melakukan pemeriksaan medis atau autopsi forensik, biasanya dilakukan karena ada dugaan kematian yang tidak wajar.
(TribunTrends/Tribunnews)