Pernyataan Bigmo usai Dua Kali Berurusan dengan Polisi Gara-gara Live Streaming: Sangat Kapok
Anita K Wardhani August 11, 2026 12:37 PM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kreator konten Bigmo kembali harus berurusan dengan polisi terkait aktivitas live streaming yang dilakukannya.

Bigmo menjalani klarifikasi di Direktorat PPA Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah live streaming.

Baca juga: Momen Bigmo Klarifikasi soal Dugaan Promosi Vape Libatkan Anak, Janji Buat Konten Positif

Dalam kesempatan tersebut, Bigmo juga ditanya mengenai pengalamannya yang kembali berhadapan dengan polisi akibat konten live streaming.

Ketika ditanya apakah dirinya sudah kapok, Bigmo memberikan jawaban singkat.

"Sangat kapok, sangat," kata Bigmo di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

KASUS BIGMO - Youtuber Bigmo (tengah) bersama kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kanan) dan Riphat Senikentara (kanan) ditemui di gedung PPA Polda Metro Jaya usai menjalani klarifikasi kasus dugaan eksploitasi anak, Senin (10/8/2026).
KASUS BIGMO - Youtuber Bigmo (tengah) bersama kuasa hukumnya Sangun Ragahdo (kanan) dan Riphat Senikentara (kanan) ditemui di gedung PPA Polda Metro Jaya usai menjalani klarifikasi kasus dugaan eksploitasi anak, Senin (10/8/2026). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Sebelumnya, Bigmo juga menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari konten tersebut.

Ia mengaku menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk membuat konten yang lebih baik ke depannya.

"Tentunya saya mohon maaf atas kegaduhan yang saya buat dan pastinya ini jadi pelajaran buat saya ke depannya konten lebih positif dan bermanfaat," ujarnya.

Bigmo mengatakan akan mengevaluasi konten-konten yang selama ini dibuatnya.

Ia berharap ke depan kontennya dapat memberikan manfaat dan tidak kembali menimbulkan persoalan.

"Iya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya dan ke depannya cuma konten dengan niat yang lebih lurus dengan bermanfaat, positif, menghibur dan edukasi bangsa," kata Bigmo.

Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, juga mengatakan persoalan ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kliennya.

"Ini kan bukan yang pertama, jadikan ini sebagai pelajaran untuk pembenahan diri ke depannya," ujar Sangun.

Sangun berharap Bigmo dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan melakukan pembenahan terhadap konten yang dibuatnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.