dari koordinasi yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan bersama, mulai dari batas kewenangan antar instansi, penegakan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pembiayaan, hingga sistem dan data yang belum terint

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan kebijakan dan sistem yang terpadu dalam penanganan perempuan dan anak, membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan sinergi antar pemangku kepentingan.

"Jika seorang perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, ia tidak hanya berkaitan dengan satu pintu, tetapi berkaitan dengan kepolisian, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan perlindungan saksi. Selama pintu-pintu ini berjalan sendiri, korban menanggung jarak di antaranya. Ini yang menjadi dasar mengapa kita membutuhkan kebijakan dan sistem yang terpadu," kata Wamen PPPA Veronica Tan di Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya saat memimpin rapat koordinasi membahas tindak lanjut Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, di mana Provinsi DKI Jakarta dipilih sebagai model pelayanan terpadu.

Ia mengatakan upaya menyatukan layanan bagi perempuan dan anak telah diperkuat melalui Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani pada 4 Juni 2026 dengan lokus awal di Provinsi DKI Jakarta.

Sejak SKB tersebut berjalan, tim percepatan secara rutin melakukan koordinasi dan membahas penanganan kasus satu per satu untuk mengidentifikasi berbagai persoalan dalam sistem layanan.

Menurut dia, dari koordinasi yang telah dilakukan, ditemukan sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan bersama, mulai dari batas kewenangan antar instansi, penegakan hukum, rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pembiayaan, hingga sistem dan data yang belum terintegrasi.

DKI Jakarta dipilih sebagai lokus awal untuk membangun model pelayanan terpadu yang nantinya dapat menjadi rujukan dan direplikasi di daerah lain dengan menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah.

"Bayangkan bila kasus yang sudah menjadi atensi bersama dan dibahas setiap minggu pun masih ada hambatan dan membutuhkan eskalasi pimpinan. Artinya jelas, yang belum berjalan sebagaimana mestinya adalah sistemnya," kata Veronica Tan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.