Pelarian Berakhir Konyol, Pelaku Begal di Pakem Ketiduran Seusai Beraksi, Diringkus Polisi di Beran
Hari Susmayanti August 11, 2026 04:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Begal yang menggasak sepeda motor milik JM (51), warga Dusun Relokasi Turgo, Purwobinangun, Pakem, di  Jalan Degolan- Balong, Pakem, Kabupaten Sleman pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB ditangkap saat ketiduran di wilayah Beran, Tridadi.

Pelaku berinisial IH (25), asal Kasihan, Bantul, itu diduga kelelahan setelah melakukan aksinya pada dini hari sehingga ketiduran di wilayah Beran.

Polisi mengamankan IH beberapa jam setelah melakukan aksinya.

Berbekal keterangan dari IH, polisi akhirnya mengamankan rekannya yang berinisial MI (24) pada Minggu (9/8/2026) atau empat hari setelah kejadian.

MI diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Pakem AKP Pujiono mengatakan kedua pelaku melakukan aksinya secara acak dengan mencari tempat yang sepi.

Saat menjalankan aksinya, pelaku membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.

"Dari pengakuan tersangka, kemarin menerangkan asal dapat, tidak pilih-pilih sasaran. Karena waktu itu kan situasinya sepi, malam hari kan pengendara jalannya juga minim. Jadi asal dapat saja," kata Pujiono, didampingi Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, di Mapolsek Pakem, Selasa (11/8/2026). 

Adapun kedua pelaku, kata Pujiono, nekat membegal karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Keduanya merupakan pengangguran sehingga memilih cara instan untuk mendapatkan uang.

Dalam kasus ini, IH berperan sebagai otak kejahatan.

Keduanya saat itu pergi mengendarai sepeda motor matic untuk mencari sasaran.

Sesampai di Jalan Degolan- Balong, Pakem, Kabupaten Sleman, keduanya pelaku mendapati seorang pria, yakni JM (51) berkendara sendirian.

Baca juga: Derby DIY PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta, Bupati Sleman Ajak Suporter Kedepankan Persaudaraan

Di lokasi yang sepi, kedua pelaku langsung melakukan aksinya dengan menendang motor milik korban.

Korban sempat berhenti dan berputar arah untuk menghindari pelaku, namun pelaku turut berbalik arah dan mengejar korban hingga terpepet.

​Salah satu pelaku kemudian turun dan membacok kepala korban menggunakan senjata tajam jenis bendo.

Beruntung, korban saat itu mengenakan helm sehingga sabetan tersebut membuat bagian depan helmnya pecah.

Tidak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam ke arah perut korban serta merampas sepeda motor, dompet, dan tas berisi HP merek Redmi serta surat-surat penting.

Setelah berhasil menguasai barang korban, pelaku melarikan diri ke arah barat. Sementara korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pakem. 

Panit Reskrim Polsek Pakem, Aiptu Setiyo Wahyu menambahkan, saat melarikan diri, kedua pelaku berpisah di tengah jalan.

Pelaku IH rencananya mau pulang ke rumahnya di Kasihan.

Namun pelaku kelelahan hingga akhirnya tertidur di wilayah Beran.

"(Pelaku) yang satu (berkendara) ke arah rumahnya, mau pulang di Kasihan, Bantul. Namun tertidur di daerah Beran, Sleman. Kemudian kita amankan, interogasi. Kemudian pelaku yang tertangkap pertama itu mengakui (beraksi) bersama temannya beralamat di Gedongtengen. Kemudian kita lakukan penyelidikan, kita bisa mengamankan pelaku yang satunya selang beberapa hari,"katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.