SMA Negeri 1 Ambon Jaring Murid Tak Mampu Sekolah Lewat Progam Pembelajaran Jarak Jauh di Maluku
Mesya Marasabessy August 11, 2026 08:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- SMA Negeri 1 Ambon mencari anak-anak Maluku yang tak mampu sekolah untuk mengikuti progam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

Prosedur utamanya hanya remaja berumur 16-18 tahun, dan telah tamat di jenjang SD dan SMP. 

Kurikulum yang digunakan sama seperti murid reguler, namun sistem belajar menggunakan perangkat masing-masing baik itu Hp maupun PC dari rumah. 

Metode belajar yang dipakai ada dua yakni sinkronus dan a sinkronus yaitu secara tatap layar dan mengerjakan tugas. 

Ada delapan siswa yang sudah terdaftar dan ikut proses belajar mengajar saat ini. 

Mereka masing-masing berjumlah dua murid berasal dari Kebupaten Kota Ambon, Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), dan Maluku Barat Daya (MBD). 

Menariknya program ini bebas biaya atau gratis kepada para siswa. 

Para siswa mengikuti seluruh proses belajar mengajar selama tiga tahun sampai ujian kelulusan nantinya. 

Baca juga: Dirresnarkoba Polda Maluku Tegaskan Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Internal Polri

Baca juga: BPS Catat Angkutan Laut Maluku Menguat, Barang Diangkut Tembus 122,85 Ribu Ton

Sementara untuk mendaftar, para calon siswa hanya masuk ke link yang telah disediakan SMA Negeri 1 Ambon atau datang ke sekolah. 

Kepala Sekolah, Dra. E. Laturiuw mengatakan progam ini sangat strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Maluku. 

Progam ini dirancang bagi anak-anak yang telah putus sekolah karena berbagai faktor, seperti ekonomi, transportasi mau pun biaya pendidikan. 

Lanjutnya, saat ini guru-guru SMA Negeri 1 Ambon telah berkelana, mencari dan menggaungkan progam ini kepada warga lewat berbagai unit sektor. 

"Kita gaungkan ini untuk semua anak-anak yang tidak mampu sekolah di setiap pelosok Maluku," tegasnya. 

Menurutnya progam ini harus menjadi perhatian pemerintah khususnya yang berada di daerah surat terjangkau. 

Sehingga anak-anak tak memiliki alasan untuk tidak menempuh dunia pendidikan. 

Ia menekan, peran penting pemerintah daerah untuk menjakau dan mendaftarkan anak-anak muda tersebut. 

"Bagi anak-anak yang sudah putus sekolah, kalian punya hak untuk menikmati hal yang sama dengan anak-anak lain," tungkasnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.