Dirresnarkoba Polda Maluku Tegaskan Perang Melawan Narkoba Dimulai dari Internal Polri
Mesya Marasabessy August 11, 2026 08:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus dimulai dari lingkungan internal Polri.

Penegasan itu disampaikan di tengah pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026 yang saat ini digelar Polda Maluku untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Maluku.

Indera menekankan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab personel yang tergabung dalam operasi, tetapi seluruh anggota Polri memiliki kewajiban yang sama untuk menjaga lingkungan kerja dan masyarakat dari ancaman narkotika.

"Operasi Antik Salawaku 2026 sedang berlangsung. Saya berharap personel yang masuk dalam surat perintah operasi dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Sementara personel yang tidak masuk dalam sprint juga tetap dapat memberikan kontribusi dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkotika," tegasnya.

Baca juga: BPS Catat Angkutan Laut Maluku Menguat, Barang Diangkut Tembus 122,85 Ribu Ton

Baca juga: Pemkot Ambon Buka Suara soal Korban Pohon Tumbang Tantui, Klaim Tanggung Biaya Medis Rp147 Juta

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota Polri agar tidak terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkotika.

"Kepada seluruh anggota yang saat ini merasa sebagai pengguna maupun pengedar narkotika, segera hentikan. Masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Namun apabila kemudian ditemukan terlibat, tentu akan diproses dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Indera, komitmen memberantas narkoba harus dibangun dari dalam institusi. 

Polri, kata dia, dituntut menjadi contoh bagi masyarakat dengan memastikan seluruh personelnya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab seluruh personel, bukan hanya Direktorat Reserse Narkoba.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga integritas institusi sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Antik Salawaku 2026.

"Polri harus menjadi institusi yang memberikan keteladanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap anggota wajib menjaga integritas dan menjauhkan diri dari narkotika. Apabila terdapat anggota yang terbukti terlibat, tentu akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal yang berlaku," kata Rositah.

Ia menegaskan, keberhasilan perang melawan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil diungkap, tetapi juga dari kemampuan Polri menjaga institusi tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.

"Pesan pimpinan jelas, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh. Tidak hanya kepada jaringan yang beroperasi di luar, tetapi juga dimulai dari internal institusi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan Polri tetap berada di garis terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.