TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengelolaan air limbah di kawasan industri Makassar menjadi perhatian PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA), termasuk dengan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
PT KIMA membuka ruang dialog bersama warga dan sejumlah pemangku kepentingan untuk menyampaikan proses pengelolaan air limbah.
Sekaligus menyerap masukan terkait kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri.
Pertemuan di kantor PT KIMA, Selasa (11/8/2026) itu melibatkan Lurah Kapasa Norman Edyanto, Lurah Daya Andhyka Agrianto, pengurus RT/RW setempat, LPM Kapasa.
Hadir pula perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku, perwakilan Mega Mutiara, serta warga Perumahan Mutiara Gading.
PT KIMA menjelaskan proses pengolahan air limbah yang dilakukan melalui Wastewater Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah.
Fasilitas tersebut digunakan untuk mengolah air limbah sebelum dialirkan keluar dari kawasan.
Baca juga: Warga Tamalanrea Desak FKS Land Tolak Akses PLTSa PT SUS di Tallasa City
PT KIMA memastikan proses pengolahan dilakukan dengan mengacu pada standar dan regulasi lingkungan hidup.
Evaluasi dan perbaikan fasilitas juga terus dilakukan untuk meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Kementerian Lingkungan Hidup, Nurhayana mengatakan pengelolaan air limbah PT KIMA telah mengikuti prosedur operasional sesuai standar baku mutu dan berada dalam pemantauan secara berkala.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), kualitas air pada outlet WWTP KIMA dinyatakan memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2010.
Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT KIMA, Arief Fajar Kurniawan mengatakan pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada sistem pengolahan di dalam kawasan industri.
Menurutnya, kondisi lingkungan di sekitar kawasan juga dipengaruhi berbagai aktivitas yang berada di luar kawasan KIMA.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan keberadaan saluran utama atau main waterway yang menerima aliran dari berbagai aktivitas, mulai dari permukiman, kegiatan usaha, hingga industri di luar kawasan.
“Keterlibatan masyarakat penting untuk menjaga kondisi saluran dan lingkungan di sekitar kawasan,” kata Arief, dalam keterangan tertulis diterima Tribun-Timur.com, Selasa (11/8/2026).
Salah satu upaya yang telah dilakukan PT KIMA adalah Gerakan Membersihkan Pekarangan Ta’ (GEMPITA) yang berjalan sejak 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap Jumat, termasuk di sepanjang main waterway.
Program itu diarahkan untuk menjaga kebersihan saluran, mengurangi penumpukan sampah, serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan lingkungan.
PT KIMA juga menyambut usulan masyarakat untuk mengembangkan Gerakan Pembuatan Eco Enzyme sebagai salah satu bentuk kolaborasi pengelolaan lingkungan.
Selain itu, perusahaan membuka peluang kerja sama melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), termasuk kegiatan edukasi bagi pelajar mengenai lingkungan, dunia industri, dan kewirausahaan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga melihat secara langsung proses pengolahan air limbah di WWTP KIMA.
Ketua RT 05/RW 07 Biringromang, Kelurahan Kapasa, Mansur mengatakan kunjungan langsung ke fasilitas pengolahan memberikan gambaran kepada masyarakat mengenai proses pengolahan limbah sebelum dialirkan ke kanal.
“Kami mewakili masyarakat, setelah meninjau langsung proses pengolahan limbah, menyatakan bahwa limbah yang dibuang ke kanal memang telah diolah sebagaimana mestinya,” katanya.
PT KIMA menilai pengelolaan kawasan industri yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pengelola kawasan dan tenant, tetapi juga pemerintah serta masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
Sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa, PT KIMA menyatakan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan lingkungan, termasuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas lingkungan di sekitar kawasan industri sekaligus mendukung terciptanya kawasan industri yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan.(*)