SURYA.CO.ID - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI memperkuat layanan di sektor haji khusus dengan menggandeng lebih dari 100 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Kerja sama tersebut dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bagian dari upaya BSI membangun layanan haji yang lebih terintegrasi. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya masa tunggu haji khusus yang kini mencapai sembilan tahun.
Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy mengatakan, kerja sama dengan ratusan PIHK menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan haji bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem haji nasional melalui penyediaan layanan yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan memberikan kepastian dalam perencanaan keberangkatan jamaah," kata Kemas, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS : Pemesanan Tiket Kereta Api Online di Aplikasi Access by KAI Error
Berdasarkan data yang disampaikan BSI, antrean haji reguler saat ini mencapai sekitar 5,45 juta jamaah dengan rata-rata masa tunggu nasional 26 hingga 29 tahun.
Sementara itu, jumlah antrean haji khusus tercatat sekitar 149 ribu jamaah. Masa tunggunya kini mencapai sembilan tahun.
Kondisi tersebut membuat calon jamaah perlu melakukan persiapan lebih awal, termasuk dari sisi perencanaan keuangan dan pemilihan penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus.
"Ketika masa tunggu haji khusus telah mencapai sembilan tahun, masyarakat perlu mempersiapkan perjalanan hajinya jauh lebih awal. BSI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan haji dan menjadi mitra yang membantu masyarakat merencanakan perjalanan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih baik, terarah, dan sesuai prinsip syariah," jelas Kemas.
Melalui sinergi dengan PIHK, BSI berupaya menghubungkan kebutuhan calon jamaah dengan penyelenggara ibadah haji.
Kolaborasi tersebut memadukan layanan perbankan syariah BSI dengan pengalaman PIHK dalam penyelenggaraan perjalanan haji khusus.
Dengan kerja sama ini, calon jamaah diharapkan dapat memperoleh akses layanan yang lebih komprehensif, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan ke Tanah Suci.
"PIHK memiliki kedekatan dengan calon jamaah dan memahami kebutuhan mereka secara langsung. Karena itu, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pengalaman layanan haji yang lebih terintegrasi, memberikan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan keberangkatan ke Tanah Suci," jelas Kemas.
Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen BSI untuk memperkuat ekosistem haji nasional dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.
BSI saat ini menjadi salah satu bank yang memiliki posisi strategis dalam ekosistem haji nasional.
Sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), BSI memiliki pangsa penerimaan setoran haji reguler sekitar 83 persen.
Pada segmen haji khusus, BSI menguasai pangsa sekitar 35,40 persen.
Bagi BSI, penguatan ekosistem haji menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan perbankan syariah dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
"Dengan dukungan layanan perbankan syariah yang komprehensif serta jaringan mitra yang terus berkembang, BSI ingin memastikan bahwa perjalanan menuju Tanah Suci dapat dipersiapkan dengan lebih baik, lebih terarah, dan lebih pasti," pungkas Kemas.