WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025.
Tak hanya mempertahankan opini WTP, BSSN juga dinilai berhasil menuntaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan menjadi salah satu kementerian atau lembaga yang cepat menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.
Baca juga: Peringati HUT ke-81 RI, Mensos Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Berbenah, Jaga Integritas dan Berprestasi
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP atas Laporan Keuangan BSSN Tahun 2025 kepada Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat.
Nyoman menilai capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen BSSN dalam memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
"BSSN juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK secara tuntas, menjadikan BSSN sebagai contoh lembaga pemerintah yang responsif dan bertanggung jawab. Selain itu, BSSN turut berkontribusi dalam peningkatan Global Cybersecurity Index atau GCI Indonesia tahun 2025," ujar Nyoman.
Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pijakan bagi BSSN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Capaian positif ini hendaknya menjadi fondasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pengelolaan keuangan negara demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara," kata Nyoman.
Meski memberikan opini WTP, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam pengelolaan keuangan BSSN.
Beberapa di antaranya berkaitan dengan penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset tetap, pengelolaan aset tidak berwujud, serta adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada sejumlah paket belanja barang dan belanja modal.
Baca juga: Nazila, Siswa Sekolah Rakyat 4 Jakarta Bacakan Puisi Kamipun Ingin Merdeka di Hadapan Mensos
Temuan tersebut mengakibatkan adanya kelebihan pembayaran yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan.
BPK merekomendasikan BSSN melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh, mengoptimalkan pemanfaatan perangkat lunak, serta menyetorkan kelebihan pembayaran ke kas negara.
Selain persoalan keuangan, BPK juga mendorong BSSN memperkuat transformasi tata kelola melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance atau ESG serta pengembangan Government 5.0.
Konsep tersebut diarahkan untuk memanfaatkan kecerdasan buatan, analisis data, dan kolaborasi lintas sektor agar pengambilan kebijakan pemerintahan semakin efektif dan adaptif.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua untuk Lanjutkan Pendidikan di Tangerang
Ingatkan WTP Bukan Tujuan Akhir
Nyoman menegaskan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir dari proses pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.
Menurutnya, hasil audit harus menjadi bagian dari upaya memperbaiki sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang semakin baik. Karena itu, kami berharap seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara konsisten sehingga mampu memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Nyoman.