Polisi Jaga Makam Sutrimo 24 Jam Jelang Ekshumasi Mantan Karumga Febrie Ardiansyah 
Joko Widiyarso August 12, 2026 08:14 AM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANYUMAS - Makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijaga polisi selama 24 jam menjelang ekshumasi yang rencananya akan dilaksanakan, Rabu (12/8/2026). 

Polisi menetapkan makam tersebut dalam status quo karena jenazah Sutrimo merupakan barang bukti dalam penyelidikan dugaan kematian tidak wajar yang dilaporkan keluarganya.
 
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi, mengatakan, penjagaan dilakukan untuk memastikan kondisi makam tetap seperti semula hingga proses ekshumasi dilaksanakan.

"Teknisnya, kami menyampaikan bahwasannya makamnya kami jaga. Bagian yang akan diekshumasi itu adalah jenazah. Jenazah itu merupakan barang bukti," kata Petrus saat dihubungi melalui telepon, Selasa (11/8/2026).

Menurut Petrus, status quo diberlakukan untuk mencegah adanya tindakan yang dapat mengubah kondisi makam maupun berpotensi menghilangkan barang bukti sebelum proses ekshumasi.

"Barang bukti itu kemudian kita status quo, status quo dengan cara kita jaga 24 jam," ujar Petrus.

Polisi tidak merinci jumlah personel yang ditugaskan untuk menjaga makam tersebut. 

Namun, Petrus memastikan pengamanan dilakukan secara khusus karena jenazah Sutrimo menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. 

"Karena itu merupakan barang bukti. Ekshumasi kan bongkar makam, kemudian melakukan otopsi. Otopsi itu kan pada jenazah. Jenazah itu dalam kasus ini menjadi barang bukti," jelas Petrus. 

Tidak ganggu warga

Polisi memastikan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo (42) di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026), tidak akan mengganggu aktivitas warga. 

Pasalnya, jalan menuju area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bantaragung itu juga merupakan akses utama warga menuju sawah dan ladang. 

"Warga tetap saja beraktivitas, tapi nanti ada petugas kami yang akan mengarahkan supaya tidak melewati (area makam)," kata Petrus kepada wartawan, usai mengecek kesiapan ekshumasi, Selasa (11/8/2026) petang.
Untuk mengantisipasi antusiasme warga yang ingin melihat dari dekat, pihaknya akan menempatkan personel di beberapa titik. 

Menurut Petrus, yang terpenting warga tidak memasuki area yang telah dipasang garis polisi. 

"Petugas akan laksanakan (pengamanan) secara humanis juga. Nanti ketika warga beraktivitas rutinnya akan kami tuntun agar tidak melewati garis polisi," ujar Petrus. 

Pantauan di lokasi, garis polisi telah terpasang mengelilingi separuh area pemakaman tersebut. Beberapa polisi berseragam juga tampak disiagakan pada sore kemarin. 

Namun, pembongkaran makam tersebut tidak akan dihadiri pihak keluarga, hanya diwakilkan pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. 

"Pihak keluarga sudah memberikan pernyataan tidak akan menolak (ekshumasi), tetapi pihak keluarga memutuskan untuk kehadirannya hanya diwakili oleh saya," kata Aan di area pemakaman, Selasa (11/8/2026) sore.

Penanganan dilimpahkan

Sementara itu, penanganan kasus kematian Sutrimo yang dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polresta Banyumas dipastikan akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. 

Pelimpahan ini dilakukan mengingat tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya korban berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Jakarta. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan tersebut diambil setelah Polresta Banyumas melaksanakan gelar perkara bersama jajaran Polda Jawa Tengah. 

Yuliyanto menegaskan, Polri pada prinsipnya siap menerima laporan dari masyarakat di mana saja, terlepas dari lokasi TKP kejadian.  

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah maupun Polresta Banyumas menyatakan kesiapannya untuk mem-back up penuh proses tersebut. 

Sembari menunggu kepastian jadwal ekshumasi, pihak kepolisian kini mengambil langkah antisipatif dengan menjaga lokasi makam. 

"Untuk sementara ini karena (jenazah) adalah bukti penting untuk bisa mengetahui kejelasan dari peristiwa tersebut, maka tentu saja Polresta Banyumas secara intensif menjaga makam," tegasnya. 

Seperti diketahui, Sutrimo adalah mantan kepala rumah tangga (Karumga) dari eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Korban dilaporkan meninggal dunia pada akhir Juli 2026. 

Baca juga: Kasus Kematian Sutrimo Memasuki Babak Baru, Polisi Naikan jadi Penyidikan

Kirim foto makanan

Kematiannya mulai memicu tanda tanya setelah pihak keluarga merasa ada sejumlah kejanggalan terkait kondisi dan proses pemulangannya. 

Perlu diketahui, beberapa jam sebelum ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sutrimo masih berkomunikasi dengan keluarganya. 

Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, Sutrimo sempat mengirim foto makanan kepada keluarga. 

Sekitar satu jam kemudian, ia kembali mengirim foto dirinya yang sedang duduk di seberang rumah eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. 

Tidak ada pesan mengenai keluhan sakit. Beberapa jam berselang, keluarga justru mendapat kabar bahwa Sutrimo telah meninggal dunia. 

Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan, percakapan Sutrimo dengan keluarga yang masih tersimpan di ponsel berlangsung pada 19 hingga 23 Juli 2026. 

Menurut Aan, Sutrimo memang memiliki riwayat diabetes. 

Namun, selama berkomunikasi dengan keluarga sebelum meninggal, Sutrimo tidak mengeluhkan kondisi kesehatannya.        

"Sebelum berangkat (kembali ke Jakarta) ngeluh bengkak kakinya, tapi memang karena gulanya udah lama. Tapi dari tanggal 19 sampai 23 Juli itu tidak pernah ada WhatsApp ngeluh sakit," kata Aan, Senin (10/8/2026). 

Bahkan, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, Sutrimo masih sempat mengirim foto makanan. 

"Tidak ada keluhan sakit. Kamis (23/7/2026) pukul 03.00 WIB masih kirim foto makanan, ada ayam goreng, lalapan, kaya lamongan gitu lah," ujar Aan. 

Sekitar pukul 04.00 WIB, Sutrimo kembali mengirim foto dirinya sedang duduk di seberang rumah Febrie Adriansyah. Sekitar pukul 06.00 WIB, adik iparnya membalas pesan tersebut setelah bangun tidur dan mengirim video anaknya. Pesan itu disebut hanya dibaca Sutrimo tanpa balasan. 

Kemudian, sekitar pukul 08.00 WIB, keluarga mendapat telepon dari nomor ponsel Sutrimo. 

"Tahu-tahu pukul 08.00 WIB ada telepon dari nomor HP Sutrimo, berkali-kali, baru diangkat pukul 8.30 WIB. Ternyata itu temannya, mengabarkan Pak Sutrimo sudah tidak ada," kata Aan.
 
Aan mengatakan, dalam percakapan sejak 19 hingga 23 Juli, Sutrimo justru terlihat biasa saja.

"Dari tanggal 19 sampai tanggal 23 itu happy-happy aja. Sempat ngirim foto bahwa dia (Sutrimo) baru dibeliin minyak wangi sama ajudannya Pak Febri, makan di Soto Blok M," ujar dia. 

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). 

Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. 

Namun, ia dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. 

Pada saat itu, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian Sutrimo maupun apakah kematiannya berkaitan dengan tindak pidana. Jenazah Sutrimo kemudian dibawa ke Banyumas dan dimakamkan pada malam hari. (kpc)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.