Tampang Pelaku Pembunuhan Plt KUA Pulau Beringin OKU Selatan Ditangkap Polisi, Dipicu Masalah Parkir
Shinta Dwi Anggraini August 12, 2026 11:01 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, OKU SELATAN -- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil meringkus pelaku pembunuhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Beringin, Urarman (56).

Pelaku pembunuhan berinisial R (35), sebelumnya sempat melarikan diri usai kejadian.

Dalam foto dan rekaman video yang beredar, tampak pelaku tak berkutik saat diamankan oleh anggota kepolisian.

R yang mengenakan kaus oblong berwarna kuning pudar itu tampak menunduk sembari dengan tangan terikat kabel ties di sebuah rumah lokasi pengamanan.

Kemudian dia dibawa aparat kepolisian dengan menggunakan mobil.

Baca juga: Simpan Pisau dan Kunci T, Pencuri di Palembang Tewas Kecelakaan saat Kabur Bawa Motor Ojol

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa (11/8/2026) pagi sekitar pukul 09.10 WIB di Jalan Desa arah Masjid Suadak, Desa Pulau Beringin Utara, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan. 

OLAH TKP -- Petugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian penusukan yang menewaskan Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin di Desa Pulau Beringin Utara, OKU Selatan, Selasa (11/8/2026). Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, sementara polisi masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
OLAH TKP -- Petugas kepolisian melakukan penanganan di lokasi kejadian penusukan yang menewaskan Plt KUA Kecamatan Pulau Beringin di Desa Pulau Beringin Utara, OKU Selatan, Selasa (11/8/2026). Korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, sementara polisi masih memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. (Polres OKU Selatan)

Korban yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Sungai Are ini tewas mengenaskan setelah ditusuk menggunakan sebilah pisau akibat cekcok masalah parkir mobil.

Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pulau Beringin.

Olah TKP

Setelah menerima laporan, Tim Inafis Polres OKU Selatan langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara presisi guna membongkar kronologi pasti insiden tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti penting, termasuk sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban.

Tim khusus juga langsung diterjunkan hingga akhirnya berhasil memburu dan menangkap pelaku R.

Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.

"Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Saat ini anggota terus melakukan upaya penanganan dan memproses pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum," tegas Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana.

Baca juga: Numpang Parkir Berujung Maut, Plt KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk

Menanggapi insiden yang menyedot perhatian publik ini, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.

“Polda Sumsel melalui jajaran akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan dan kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” imbau Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya.

Saat ini, pelaku R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan pasal hukum yang berlaku.

Dipicu Masalah Parkir

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, didampingi Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban hendak menjalankan aktivitas rutinnya di kantor KUA sekitar pukul 08.30 WIB.

"Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di depan rumah pelaku. Tidak lama berselang, pelaku mendatangi korban dan meminta kendaraan tersebut dipindahkan. Permintaan itu kemudian diikuti dengan cekcok antara korban dan pelaku," katanya, Rabu (12/8/2026).

Korban akhirnya memindahkan mobilnya ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat semula.

Setelah itu, korban kembali masuk ke kantor KUA untuk melanjutkan aktivitasnya.

Namun, persoalan tersebut ternyata belum berakhir.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari kantor bersama rekan kerjanya, Ahyanudin (56), untuk menjalankan aktivitas di luar kantor menuju wilayah Kecamatan Sungai Are.

"Saat berada di area parkir, korban kembali didatangi pelaku. Cekcok mulut pun kembali terjadi antara keduanya," bebernya.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mendorong tubuh korban hingga hampir terjatuh.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan menusukkannya satu kali ke bagian dada kiri korban.

"Setelah terjadi cekcok, pelaku mendorong korban kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk bagian dada kiri korban sebanyak satu kali," ujarnya.

Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri ke arah rumahnya.

Sementara itu, korban yang mengalami luka serius segera mendapat pertolongan dari saksi Ahyanudin dan warga sekitar.

Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Pulau Beringin dalam kondisi kritis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 09.10 WIB. (Aggi Suzatri/Choirul Rahman/Tribunsumsel.com)
 
 (*)

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.