BANGKAPOS.COM, BANGKA - Bagi sebagian pengamen, pengemis, dan anak jalanan, ruas-ruas jalan di Pangkalpinang bukan sekadar tempat singgah. Di tengah lalu lintas kendaraan dan keramaian pusat kota, jalanan menjadi ruang untuk mencari penghasilan.
Ada satu angka yang membuat mereka terus kembali: sekitar Rp300.000 dalam sehari. Angka tersebut merupakan hasil pemantauan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang terhadap aktivitas pengamen, pengemis, dan gelandangan di lapangan.
Penghasilan yang dinilai cukup besar membuat patroli, penertiban, dan pembinaan belum sepenuhnya memutus kebiasaan mencari uang di jalan.
Ketua Tim Patroli Sosial sekaligus Ketua Tim Kerja Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Ricky Mardian, mengatakan sebagian orang yang terjaring bukan warga Pangkalpinang. Mereka berasal dari sejumlah daerah di Bangka Belitung dan memilih Pangkalpinang karena peluang memperoleh uang lebih besar.
“Di Pangkalpinang masyarakat masih banyak yang memberikan uang. Dalam sehari mereka bisa memperoleh sekitar Rp300 ribu, sehingga meskipun sudah beberapa kali kami data dan lakukan pembinaan, mereka tetap kembali ke jalan,” ujar Ricky belum lama ini.
Dinas Sosial rutin melakukan patroli sedikitnya sebulan sekali dengan waktu yang dibuat acak. Patroli juga melibatkan Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Orang yang terjaring terlebih dahulu menjalani asesmen untuk mengetahui latar belakang dan kondisi sosial sebelum mendapatkan pembinaan.
Untuk anak usia sekolah, penanganannya berbeda. Dinas Sosial berkoordinasi dengan keluarga, pekerja sosial, kelurahan, hingga Dinas Pendidikan agar anak kembali memperoleh hak pendidikan dan tidak menjadikan jalan sebagai tempat mencari penghasilan
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Pangkalpinang, Niko Pratama, mengatakan pengawasan terhadap pengamen, pengemis, anak jalanan, hingga badut jalanan dilakukan setiap hari. Sepanjang 2026, lebih dari 20 orang telah diamankan.
“Kami amankan alat-alat mereka, kemudian pelakunya kami asesmen dan kami serahkan ke Dinas Sosial. Kalau ada indikasi tindak pidana terhadap anak, kami koordinasikan dengan DP3AKB dan Unit PPA Polresta Pangkalpinang,” kata Niko.
Persoalannya, penertiban belum menjadi solusi permanen. Pangkalpinang belum memiliki rumah singgah atau rumah aman. Setelah menjalani pembinaan, sebagian orang akhirnya dikembalikan kepada keluarga dan berpotensi kembali turun ke jalan.
Cerita Lain
Di balik data penertiban tersebut, ada cerita lain dari mereka yang memilih jalanan sebagai sumber penghasilan.
Abimayu (21), misalnya. Lulusan SMP di Pangkalpinang itu mengamen sebagai pekerjaan sampingan setelah bekerja di pasar. Setiap dini hari, ia membongkar dan menjaga cabai hingga pagi.
“Kalau mengamen ini cuma kerja sampingan,” ujar Abimayu.
Penghasilannya dari mengamen tidak besar. Dalam semalam, biasanya ia memperoleh kurang dari Rp50.000. Ia bersama sejumlah pengamen lain berpencar di sekitar Alun-Alun Pangkalpinang untuk mencari pengunjung yang bersedia memberikan uang.
Cerita berbeda datang dari Aldi (23), warga Toboali yang bekerja sebagai kuli bangunan. Mengamen menjadi pekerjaan tambahan yang dilakukan dari kawasan Jogja hingga Alun-Alun Pangkalpinang, bahkan Pangkalbalam ketika bersama teman.
Aldi juga sesekali bernyanyi di warung kopi atau kafe yang menyediakan ruang bagi penyanyi. Penghasilannya bervariasi, mulai sekitar Rp200.000 hingga lebih dari Rp1 juta dalam semalam, tergantung jumlah tempat yang didatangi. Jika bersama teman, penghasilan tersebut dibagi.
“Kalau semalam bisa Rp200 ribu lebih. Kalau keliling banyak tempat bisa sampai Rp1 juta, tapi kalau sama kawan dibagi,” tuturnya.
Sementara itu, Agus memilih berjualan tisu di lampu merah. Penyandang disabilitas tersebut dapat menjual sekitar 15 bungkus tisu sehari dengan omzet sekitar Rp195.000. Penghasilannya terkadang bertambah karena ada pembeli yang memberikan uang lebih.
“Kadang ada yang kasih lebih. Ada yang kasih Rp20ribu, bahkan pernah Rp50ribu. Alhamdulillah kalau ada yang lebih,” kata Agus.
Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar kontrakan. Agus berjualan sekitar pukul 13.00 hingga sore. Setelah itu, pengamen dan pedagang lain mengambil giliran.
“Mulai jam satu siang sampai sore. Kalau malam biasanya sudah ada pengamen atau yang jualan lain. Jadi berbagi waktu,” ujarnya.
Empat bulan terakhir Agus berjualan tisu. Sebelumnya, ia menjual koran, tetapi beralih setelah minat masyarakat terhadap koran menurun. Perantau asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu telah tinggal di Bangka sejak 2006.
Ia sempat menjadi penambang timah di Bangka, termasuk Bangka Barat. Namun, ketika aktivitas pertambangan tidak lagi seramai sebelumnya, Agus berpindah ke Pangkalpinang dan mencari penghidupan dari jalanan.
Di tengah upaya pemerintah menertibkan aktivitas tersebut, jalanan tetap menjadi pilihan bagi sebagian warga untuk bertahan hidup. Karena itu, Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Pangkalpinang, Niko menilai patroli perlu terus dilakukan.
“Usaha terakhir kami adalah melakukan patroli sesering mungkin agar ada efek jera. Kalau masyarakat berhenti memberi uang, tentu aktivitas mereka juga akan berkurang,” katanya. (mg1/mg2/t2)