Sosok Candra Waskita, Bos Royal Phone Tewas Usai Dirampok, Dikenal Dermawan
Evan Saputra August 12, 2026 11:03 AM

 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Candra Waskita (25), pemilik Royal Phone Ambarawa yang tewas usai menjadi korban perampokan.

Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan warga Desa Wirogomo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Candra diketahui merupakan warga Desa Wirogomo.

Sementara itu, toko Royal Phone miliknya berada di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Jenazah Candra ditemukan berada di dalam mobil Honda Jazz dengan nomor polisi AD 1398 YJ di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Kamis (6/8/2026).

Sejak menjalankan bisnisnya, Candra memang lebih banyak beraktivitas di Ambarawa. Ia tidak setiap hari berada di kampung halamannya dan hanya sesekali kembali ke Desa Wirogomo.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa Wirogomo, Slamet Sunar, dalam program Saksi Kata yang ditayangkan melalui YouTube Tribun Jateng.

"Kehidupan Mas Candra ya banyak di Ambarawa, karena dia pulang (ke Wirogomo) cuma dua hari sekali, kadang satu hari sekali," katanya, dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Link Live Streaming Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026, Pukul Berapa Bisa Disaksikan?

Sosok Candra Waskita

Di lingkungan Desa Wirogomo, Candra disebut sebagai sosok yang ramah dan gemar membantu sesama.

Sunar mengatakan, Candra tidak segan menyisihkan sebagian penghasilannya untuk warga yang membutuhkan.

"Alhamdulillah kalau Mas Candra itu orangnya baik sekali, bahkan dia seorang dermawan," ungkapnya.

Kebaikan tersebut dilakukan Candra setelah usahanya mulai berkembang. Sebagian keuntungan yang diperolehnya dibagikan kepada masyarakat, termasuk para lanjut usia.

"Semenjak dia itu usaha agak sukses, dia sering bagi-bagi, setiap dia mendapatkan hasil lebih, dia menyisihkan hasilnya itu untuk dibagikan ke lansia," ungkap Sunar.

Selain memberikan bantuan kepada lansia, Candra juga rutin mengadakan kegiatan Jumat berkah bagi warga Desa Wirogomo.

Candra merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Menurut Sunar, sifat pekerja keras sudah terlihat sejak Candra masih menjadi pelajar.

Saat duduk di bangku SMA, ia tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga bekerja untuk mendapatkan penghasilan.

"SMA sambil kerja, waktu dulu kan dia kerja di Selecta Cell Ambarawa," tuturnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Candra kemudian mencoba membangun usahanya sendiri.

Berbekal kemampuan dan modal yang dimiliki, ia membuka Royal Phone di Ambarawa. Usaha tersebut telah dijalankannya selama kurang lebih tiga tahun.

"Akhirnya dia punya bakat bahkan punya modal akhirnya buka sendiri Royal Phone itu, kurang lebih tiga tahunan," beber Sunar.

Bagi Sunar, perjalanan Candra menjadi pengusaha sekaligus sosok yang gemar berbagi menjadi hal yang cukup mengesankan, terlebih usianya masih muda.

"Anak semuda itu sudah jadi seorang dermawan, sering bagi-bagi, sering membantu sama warga masyarakat, yang paling terkesan itu. Orangnya juga tekun beribadah," jelas Sunar.

Kebaikan Candra, lanjut Sunar, tidak hanya ditujukan kepada kelompok tertentu. Ia disebut memperlakukan masyarakat dengan baik tanpa membedakan usia maupun latar belakang.

"Dia itu orangnya baik, sama siapa aja baik. Sama orang tua, bahkan sama bawahnya dia baik," imbuhnya.

Dua Orang Jadi Tersangka

Di balik sosok Candra yang dikenal baik oleh warga, polisi kini mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan nyawanya melayang.

Dalam kasus perampokan sekaligus pembunuhan tersebut, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni TI (25) dan DPP (20).

Keduanya diduga telah mempersiapkan aksi sebelum mendatangi Royal Phone Ambarawa.

Melansir TribunJateng.com, korban mengalami pukulan pada bagian kepala menggunakan palu sebanyak delapan kali.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, kedua pelaku telah menyiapkan sejumlah benda untuk digunakan apabila korban melakukan perlawanan.

"Awalnya rencana pencurian. Dengan menyiapkan alat berupa palu, karambit, serta keling atau besi peninju guna mengantisipasi apabila terdapat perlawanan," kata Bodia saat konferensi pers, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Berawal dari Datang ke Konter

Rangkaian kejadian bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, kedua tersangka mendatangi konter Royal Phone dan menanyakan keberadaan Candra.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, DPP bertemu dengan TI di rumahnya. Pertemuan tersebut digunakan untuk membahas rencana merampok pemilik konter.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya kemudian menunggu di tepi Jalan Lingkar Ambarawa.

Sekitar satu jam setelahnya, Candra tiba di konter bersama seorang saksi.

Kedua pelaku tidak langsung bertindak. Mereka menunggu sampai para karyawan meninggalkan lokasi dan kondisi konter menjadi sepi.

Sekitar pukul 03.00 WIB, TI masuk ke konter dengan berpura-pura menjadi calon pembeli ponsel.

Tidak lama kemudian, DPP ikut masuk dengan alasan hendak memilih ponsel.

Saat korban lengah, DPP mengeluarkan palu yang disimpan di dalam tas. Ia kemudian memukul bagian belakang kepala korban sebanyak tiga kali hingga Candra jatuh ke lantai.

TI kemudian ikut melakukan pemukulan sebanyak lima kali.

Akibat serangkaian pukulan tersebut, Candra akhirnya meninggal dunia.

"Jadi, tadi DPP sekarang yang tersangka TI memukulkan palu ke arah kepala korban sebanyak lima kali. Di situlah waktu meninggal dunianya, ya," terang Bodia.

Ponsel dan CCTV Dibawa Pelaku

Setelah korban tidak berdaya, kedua tersangka mengambil sejumlah ponsel dari etalase konter dan memasukkannya ke dalam kantong plastik yang sebelumnya telah disiapkan.

Mereka kemudian berusaha menghilangkan jejak dengan mencabut dua kamera CCTV yang berada di dalam toko dan satu kamera yang terpasang di bagian luar.

Keduanya juga membersihkan darah yang terdapat di lokasi menggunakan alat pembersih lantai yang tersedia di dalam konter.

Setelah itu, jasad Candra dimasukkan ke bagian bagasi mobil miliknya.

DPP kemudian mengemudikan mobil korban, sedangkan TI meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Keduanya berjalan secara beriringan.

Dalam perjalanan, TI memarkir sepeda motornya di kawasan Lingkar Ambarawa. Setelah itu, ia masuk dan bergabung ke dalam mobil yang dikemudikan DPP.

"Posisi korban berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi tubuh menghadap ke arah luar atau pintu bagasi," katanya.

Setelah berada dalam satu kendaraan, kedua pelaku kemudian berdiskusi mengenai tempat yang akan digunakan untuk meninggalkan mobil korban.

Mereka akhirnya sepakat membawa mobil tersebut ke Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Di lokasi itulah mobil yang di dalamnya terdapat jasad Candra kemudian ditinggalkan oleh kedua tersangka.

(Tribun Jateng/Tribunnews/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.