Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA – Tiga terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, diamankan polisi.
Ketiga pelaku diamankan setelah tertangkap tangan saat diduga mencuri dan memuat buah sawit ke dalam mobil pikap di area perkebunan warga, Block 121 Desa Tanasumpu, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: Makna Filosofis Logo HUT ke- 74 Donggala: dari Jejak Budaya hingga Semangat Kejayaan
“Benar, pada hari Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, dua dari tiga pelaku sempat melarikan diri ketika hendak dibawa warga menuju Polsubsektor Mamosalato.
Namun, seluruh pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Polisi juga memastikan situasi di wilayah tersebut telah kondusif.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, penangkapan bermula ketika warga memergoki tiga orang terduga pelaku sedang memuat buah sawit ke atas mobil pikap yang mereka gunakan.
Ketiga pelaku masing-masing AK alias K (37), warga Desa Tanasumpu; Z alias J (31), warga Desa Tanasumpu; serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Saat hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, ketiganya berusaha melarikan diri.
AK alias K berhasil diamankan, sedangkan Z alias J dan SH alias U berhasil meloloskan diri.
Situasi sempat memanas. AK alias K menjadi sasaran amukan warga. Bahkan, kendaraan yang digunakan para pelaku turut dirusak massa.
AK alias K kemudian diamankan di Polsubsektor Mamosalato.
Sementara itu, personel polisi mendapat informasi mengenai keberadaan Z alias J.
Z alias J akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 Wita di Polsubsektor Mamosalato.
Namun, pelaku juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang telah tersulut emosi.
Untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali, personel Polsubsektor Mamosalato bersama anggota TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara membawa kedua pelaku ke Polsek Bungku Utara.
Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (11/8/2026), untuk menjalani proses hukum.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 09.42 Wita, satu pelaku lainnya, SH alias U, menyerahkan diri dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.
Baca juga: TNI Sambut Positif Call Center 112 Donggala, Dinilai Permudah Penanganan Darurat Warga
Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wita, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara.
Kedatangan warga untuk mendesak agar ketiga pelaku diproses sesuai hukum.
Warga mengaku pernah menjadi korban pencurian buah sawit yang diduga dilakukan para pelaku.
Polisi menyebut, AK alias K dan SH alias U sebelumnya juga pernah kedapatan warga mencuri buah sawit.
Saat itu, persoalan tersebut diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.
Kini ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga memastikan situasi di Desa Tanasumpu dan sekitarnya telah kembali kondusif.(*)