Kualitas Udara Palembang Hari Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Warga Diminta Waspadai Polusi
Odi Aria August 12, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (12/8/2026) masuk kategori Tidak Sehat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang menyebut kondisi tersebut diduga kuat dipengaruhi asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar Palembang.

Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dipantau melalui ISPUNET, konsentrasi partikulat PM2,5 di kawasan Bukit Kecil, Simpang Icon City, Palembang, mencapai 114 µg/m⊃3; pada Rabu (12/8/2026).

Sementara itu, konsentrasi PM10 tercatat 28 µg/m⊃3;, sulfur dioksida (SO2) sebesar 15 µg/m⊃3;, ozon (O3) sebesar 23 µg/m⊃3; dan nitrogen dioksida (NO2) sebesar 28 µg/m⊃3;.

Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain mengatakan peningkatan konsentrasi PM2,5 dan PM10 menjadi salah satu penyebab utama penurunan kualitas udara.

"Hari ini ISPU Kota Palembang telah masuk kategori Tidak Sehat. Kondisi tersebut terutama diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan di wilayah sekitar Kota Palembang, yang menghasilkan asap dan meningkatkan konsentrasi partikulat, terutama PM2,5 dan PM10," ujar Akhmad Mustain saat dikonfirmasi.

Berdasarkan Permen LHK Nomor P.14 Tahun 2020, kategori Tidak Sehat berada pada rentang nilai ISPU 101-200.

Sementara kategori Baik berada pada rentang 0-50, Sedang 51-100, Sangat Tidak Sehat 201-300 dan Berbahaya di atas 300.

Akhmad mengatakan DLH Kota Palembang melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin menggunakan satu unit Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berada di kawasan Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kecamatan Bukit Kecil.

AQMS tersebut mengukur kualitas udara ambien secara otomatis dan kontinu. Data hasil pemantauan dapat diakses masyarakat melalui dashboard nasional ISPUNET KLH/BPLH dengan memilih stasiun Palembang Bukit Kecil.

"Kalibrasi dan perawatan terakhir terhadap peralatan tersebut dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 4-5 Agustus 2026," jelasnya.

Selain menggunakan AQMS, DLH Palembang juga melakukan pemantauan melalui metode passive sampler sebanyak empat kali dalam setahun di empat titik yang mewakili kawasan transportasi, permukiman, perkantoran dan industri.

Hasil pemantauan tersebut kemudian digabungkan dengan data dari pemerintah provinsi dan KLH untuk menentukan Indeks Kualitas Udara Kota Palembang setiap akhir tahun.

Akhmad menambahkan, layar indikator ISPU yang berada di Simpang Lima DPRD Sumsel saat ini mengalami kerusakan.

Meski demikian, pengambilan dan penyampaian data kualitas udara tetap dapat dilakukan melalui jaringan sistem dashboard.

Berdasarkan evaluasi Januari hingga Desember 2025, kualitas udara Palembang secara umum berada pada kategori Baik dan Sedang.

Kategori Sedang lebih sering terjadi pada semester kedua 2025 seiring masuknya musim kemarau.

Ketika terjadi peningkatan ISPU, DLH Palembang melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait dan menyampaikan informasi kualitas udara kepada masyarakat melalui ISPUNET KLH/BPLH, Instagram resmi DLH Kota Palembang serta kanal resmi pemerintah.

Untuk menekan pencemaran udara, DLH fokus melakukan pengendalian terhadap sejumlah sumber pencemar.

Di sektor transportasi, upaya dilakukan melalui uji emisi kendaraan, mendorong pemeliharaan kendaraan, mengurangi kendaraan dengan emisi tinggi, meningkatkan penggunaan angkutan umum, pengendalian debu jalan serta penambahan ruang terbuka hijau.

Sementara di sektor industri, DLH melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan terhadap kepatuhan baku mutu emisi cerobong serta pemantauan emisi secara berkala maupun kontinu.

"Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, salah satu langkah yang sangat penting adalah pencegahan dan penanganan pembakaran lahan dan sampah, karena pembakaran terbuka dapat meningkatkan konsentrasi partikulat PM2,5 dan PM10," tegas Akhmad.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.