Kisah Polisi di Palembang Cari Nafkah Tambahan Jadi Tukang Ojek, Dianiaya Begal Saat Antar Penumpang
Odi Aria August 12, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM - Di balik seragam dan tanggung jawabnya menjaga keamanan masyarakat, sosok anggota kepolisian Polda Sumsel yang bertugas di Biddokkes (RS Bhayangkara) ini menyimpan kisah perjuangan hidup yang menyentuh hati.

Demi mengais rezeki tambahan yang halal, ia tak gengsi menyisihkan waktu di luar jam dinasnya untuk menarik ojek pangkalan.

Namun naas, niat tulus berjuang mencari nafkah tersebut justru diuji dengan musibah berdarah.

Baca juga: Bandit Jambret Bidan di Prabumulih Keok Melawan Polisi, Pelaku Mengaku Sudah 6 Kali Beraksi

Ia menjadi korban penganiayaan dan pembegalan oleh tiga pelaku di Palembang pada Kamis (7/8/2026) dini hari.

Kisah perjuangan personel kepolisian ini dibeberkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, dalam wawancara eksklusif di program Saksi Kata di chanel youtube SripokuTV.

Kombes Nandang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menjalankan aktivitas sampingannya sebagai pengemudi ojek pangkalan di area Polrestabes Palembang.

Korban yang melihat dua calon penumpang (FR dan PI) tengah terlibat cekcok mulut, tergerak hatinya untuk menolong dan menanyakan kendala yang mereka hadapi.

"Korban berniat baik mendatangi mereka dan bertanya kenapa ribut. Setelah diantarkan ke lokasi tujuan, pelaku justru membuat keributan saat ditagih ongkos," ujar Kombes Nandang.

Niat baik korban dibalas tindakan keji. Pelaku FS (ayah dari PI) memukul kepala korban dengan kayu, sementara PI menusuk perut korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau sebelum merampas sepeda motornya.

Meski terluka parah, korban masih berupaya berjalan keluar lorong hingga akhirnya dibantu oleh sesama pengemudi ojek online untuk dievakuasi ke rumah sakit.

Perjuangan dan ketegaran korban kini membuahkan kesembuhan. Setelah mendapatkan perawatan medis intensif, kondisi personel kepolisian tersebut kini sudah stabil dan sadarkan diri.

"Kondisi korban saat ini sudah tertangani dengan baik di rumah sakit dan sudah sadar," ungkap Kabid Humas.

Kisah ini menjadi bukti dedikasi seorang anggota kepolisian yang tidak hanya mengabdi pada negara, tetapi juga bekerja keras secara jujur demi keluarga di luar jam tugas resminya.

Sementara itu, ketiga pelaku yang menganiaya korban kini telah diringkus Satreskrim Polda Sumsel dan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Simak ulasan lengkap dan petikan wawancara eksklusif bersama Kabid Humas Polda Sumsel dalam tayangan Saksi Kata hanya di kanal YouTube resmi SripokuTV.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.