Makam Sutrimo Dibongkar Polisi, Kondisi Jenazah usai 10 Hari Dikubur Dikuak, Seluruh Organ Diperiksa
Fadhila Rahma August 12, 2026 02:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Makam Sutrimo dibongkar polisi. Jenazah yang sudah lebih dari 10 hari dikubur kini diperiksa dokter forensik.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan diawali dengan doa bersama di area makam Sutrimo.

Tim gabungan dokter forensik melibatkan sejumlah ahli, mulai dari dokter forensik-medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, DNA hingga histopatologi anatomi dalam proses ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8/2026).

Pelibatan sejumlah ahli tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan terhadap jenazah Sutrimo dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif, termasuk mengungkap cara dan sebab kematiannya.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di TPU Bantaragung, Rabu (12/8/2026). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan ekshumasi dijadwalkan dimulai pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Ketua Umum Pengurus Pusat PDFMI (Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia), Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM, DFM.

Turut hadir Direskrimum Polda Jawa Tengah, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kapolresta Banyumas, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, serta Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah.

Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tahapan utama yang dilakukan dalam proses tersebut.

"Yang pertama pelaksanaan bongkar kuburan atau lebih banyak kita kenal dengan istilah ekshumasi. 

Tahap kedua yakni pemeriksaan luar jenazah untuk mengetahui identitas jenazah sesuai dengan surat permohonan penyidik terhadap identitas yang diperiksa.

Kemudian tahap ketiga adalah pemeriksaan bagian dalam jenazah," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com. 

Pelaksanaan Ekshumasi hari ini merupakan proses dari penyidikan. 

"Ini kolaborasi dukungan dari Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas bersama Polda Metro Jaya dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.

Budi menjelaskan, proses penyidikan tersebut berawal dari dua laporan masyarakat.

"Laporan masyarakat yang pertama di Bareskrim. 

Yang kedua laporan keluarga almarhum Saudara Sutrimo di Polresta Banyumas," katanya.

Laporan kemudian berproses hingga masuk ke tahap penyidikan dan kini dilanjutkan dengan pelaksanaan ekshumasi terhadap makam Sutrimo.

Dalam proses tersebut, polisi juga meminta masyarakat dan awak media memberikan ruang kepada keluarga almarhum.

"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat dan rekan sekalian kita memberi ruang, ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi.

Menurutnya, keluarga Sutrimo telah memberikan izin dan restu secara resmi untuk dilakukan ekshumasi serta pemeriksaan jenazah.

Dengan pemeriksaan tersebut, tim diharapkan dapat mengetahui riwayat medis maupun menemukan hal-hal yang berkaitan dengan kematian Sutrimo.

"Jadi pada saat ini kami sampaikan keluarga almarhum sudah memberikan izin, memberikan restu secara resmi dilakukan ekshumasi. 

Pemeriksaan jenazah mengetahui riwayat medis maupun apa yang akan kita harapkan di dalam penemuan ini oleh tim gabungan dokter forensik," ujarnya.

Sementara itu, Budi Hermanto mengatakan setelah seluruh rangkaian ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam selesai, pihak kepolisian akan kembali menyampaikan perkembangan kepada awak media.

"Setelah pelaksanaan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, kita akan menyampaikan lagi kepada teman-teman," kata Budi.

Ia juga meminta agar proses pemeriksaan diberikan ruang sehingga tim dapat bekerja dengan leluasa.

"Di Polresta Banyumas, tolong beri ruang kepada tim yang saat ini bekerja untuk agar leluasa," ujarnya.

Budi memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, proporsional dan akuntabel.

"Perlu kami sampaikan, pelaksanaan ekshumasi, pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam ini pasti profesional, proporsional dan akuntabel," katanya.

Ia menegaskan seluruh proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Dan yang pasti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Makanya ini mempunyai tim gabungan," ujar Budi.

Libatkan Dokter Forensik dari Tiga Wilayah

Ketua Umum Pengurus Pusat PDFMI, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.FM, DFM, mengatakan pemeriksaan melibatkan tim dokter forensik dari sejumlah wilayah.

Tim gabungan tersebut terdiri dari PDFMI Jaya, PDFMI Jawa Tengah, dan PDFMI Jawa Timur.

Tidak hanya dokter spesialis forensik-medikolegal, sejumlah ahli lain juga dilibatkan dalam proses pemeriksaan.

"Kami juga dari Perhimpunan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia. 

Melibatkan beberapa ahli di dalamnya selain spesialis forensik medico legal kami juga mengajak teman-teman dari laboratorium forensik dan dari laboratorium toksikologi di UI juga di UNAIR untuk memeriksa hasil labnya nanti dan juga dari ahli DNA dan ahli histopatologi anatomi," ujar Hastry.

Menurutnya, pelibatan berbagai keahlian tersebut dilakukan agar pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh.

"Sehingga kita bekerja dengan menyeluruh, komprehensif dan hasilnya juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan laboratorium nanti yang kita dapatkan," katanya.

Hastry meminta doa dari masyarakat agar proses pemeriksaan dapat berjalan maksimal dan membantu mengungkap kondisi sebenarnya terkait kematian Sutrimo.

"Mohon doanya rekan-rekan dan seluruh masyarakat sehingga kita bisa membuat jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural kematian seperti itu," ujarnya.

Ia juga meminta waktu bagi tim untuk bekerja secara maksimal.

"Sehingga kami juga mohon waktu ya untuk bekerja hari ini dengan maksimal," kata Hastry.

Kondisi Tanah Dinilai Mendukung

Hastry juga menjelaskan kondisi geografis dan tanah di sekitar makam Sutrimo dinilai cukup mendukung proses ekshumasi.

Menurutnya, kondisi tanah yang relatif kering dan bagus membuat kesulitan dalam proses penggalian kemungkinan dapat diminimalkan.

"Berdasarkan geografis di sini dan tanah juga cukup kering dan bagus, kesulitan mungkin bisa minimal ya," ujarnya.

Ia berharap kondisi tersebut turut membantu tim mendapatkan kondisi jenazah yang masih cukup baik untuk diperiksa.

"Kita dapatkan mungkin jenazah masih dalam keadaan bagus. 

Saya sendiri belum melihat karena lagi proses ekshumasi," katanya.

Hastry menjelaskan, proses ekshumasi tidak hanya sebatas menggali makam dan mengambil jenazah.

Tim terlebih dahulu memeriksa makam, termasuk jenis tanah dan panjang makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar makam.

"Eksumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya, juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu," jelasnya.

Setelah proses penggalian selesai, tim kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan bagian dalam.

"Baru ini penggalian, baru kita periksa luar, baru tadi periksa dalam," ujarnya.

Seluruh Organ Akan Diperiksa

Hastry menegaskan, pemeriksaan bagian dalam jenazah dilakukan secara lengkap.

"Pemeriksaan dalam itu lengkap, seluruh organ kita periksa nanti," katanya.

Namun, ia menegaskan tim tidak akan langsung menarik kesimpulan dari pemeriksaan awal.

Sampel yang diperoleh dalam proses ekshumasi akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium.

"Prosesnya kan kita pengambilan sampel, kita tidak langsung menyatakan apa bagaimana nanti mungkin nunggu hasil lab," ujar Hastry.

Ia menyebut hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian penting dalam menentukan kesimpulan terkait cara maupun sebab kematian Sutrimo.

Pembusukan Sudah Terjadi, Tim Tunggu Hasil Laboratorium

Hastry mengakui proses pemeriksaan dilakukan terhadap jenazah yang telah dimakamkan selama lebih dari 10 hari sejak Sutrimo meninggal pada 23 Juli 2026.

Karena itu, proses pembusukan pada jenazah dipastikan sudah terjadi.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya," katanya.

Meski demikian, ia berharap kondisi lingkungan makam yang relatif kering dan bagus dapat membantu proses pemeriksaan.

"Memang proses pembusukan pasti sudah terjadi karena sudah lebih dari 10 hari dari tanggal 23 Juli ya, tapi kita berharap kita mendapatkan karena keadaan lingkungannya yang kering dan bagus," ujarnya.

Untuk memastikan hasil pemeriksaan, tim masih menunggu hasil analisis laboratorium terhadap sampel yang telah diambil.

"Kita tunggu nanti hasil lab-nya," kata Hastry.

Dengan melibatkan berbagai ahli, mulai dari forensik-medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, DNA hingga histopatologi anatomi, pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi jenazah serta mengungkap cara dan sebab kematian Sutrimo.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.