Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Dr Usep Syaipudin, S.E., M.S.Ak. mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi aksi pendudukan lahan di areal perkebunan PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca juga: Harga Singkong Anjlok, Petani Anak Tuha Lampung Tengah Beralih Tanam Padi Darat
Usep menilai seluruh pihak perlu mengedepankan sikap saling menahan diri serta menempuh penyelesaian melalui dialog agar persoalan yang telah berlangsung selama 277 hari tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat.
“Harus saling menahan diri, karena kekerasan tidak menyelesaikan masalah dan justru merugikan masyarakat,” ujar Usep, Rabu (12/8/2026).
Ia berharap penyelesaian persoalan di Anak Tuha dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Menurutnya, komunikasi yang baik diperlukan agar setiap persoalan yang muncul dapat dibahas secara terbuka dan dicari solusi terbaik tanpa menimbulkan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Usep juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai informasi yang berpotensi memicu emosi maupun tindakan anarkis.
“Masyarakat perlu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, agar jangan terprovokasi dan melakukan tindakan anarki,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila dalam perkembangan persoalan tersebut ditemukan tindakan anarkis, seperti perusakan, dan terdapat bukti adanya pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap tindakan anarkis (perusakan), perlu ditindaklanjuti. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, perlu penegakan hukum,” ujarnya.
Usep menambahkan, kondisi keamanan dan stabilitas di daerah perlu menjadi perhatian bersama. Menurutnya, situasi yang kondusif diperlukan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan iklim investasi di Lampung tetap terjaga.
“Kita harus menjaga kondusivitas dan iklim investasi di Lampung,” tambahnya.
Berdasarkan perkembangan di lapangan, massa dari tiga kampung memasuki areal perkantoran PT BSA setelah mengetahui adanya aktivitas pemanenan kelapa sawit. Massa kemudian berkumpul di sekitar perkantoran PT BSA, tepatnya di depan Asrama Askep, untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas pemanenan tersebut.
Jumlah massa yang berada di lokasi dilaporkan mencapai ratusan orang. Massa meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan mengenai kegiatan pemanenan karena terdapat tuntutan agar PT BSA tidak melakukan aktivitas di areal yang menjadi objek persoalan.
Pengamanan di lokasi dilakukan secara terukur untuk menjaga keamanan masyarakat, pekerja, maupun aset perusahaan serta mencegah tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kondisi di lokasi hingga saat ini dilaporkan masih kondusif dan terkendali. Masyarakat di sekitar lokasi diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap menjalankan aktivitas secara tertib.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta memberikan ruang bagi proses penyelesaian persoalan secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, kembali memanas. Massa mendatangi kantor PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, Rabu (12/8/2026) siang.
Dalam aksi tersebut, sejumlah bangunan kantor perusahaan dirusak hingga dibakar. Video yang diterima Kompas.com memperlihatkan asap hitam pekat membubung dari kawasan kantor perusahaan. Kobaran api tampak melalap sejumlah bangunan.
Kericuhan diduga merupakan buntut konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dan perusahaan terkait perebutan lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Dalam video lainnya, sejumlah kelompok masyarakat adat terlihat mendatangi kawasan perusahaan. Sebagian massa membawa bambu runcing dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Mereka juga terlihat merusak sejumlah fasilitas perusahaan sebelum kobaran api muncul dan membakar bangunan.
Situasi tersebut kemudian memicu pengerahan aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi dan mencegah kericuhan meluas.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, saat ini masih proses pemadaman dan pengamanan," kata Charles saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Charles memastikan tidak ada korban dalam kericuhan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pengamanan di lokasi bersama personel terkait. Ia meminta masyarakat maupun perusahaan menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang dapat memperbesar konflik.
"Tidak ada korban. Kami mengimbau masyarakat dan perusahaan untuk menahan diri. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benar," tegas Charles.
Personel Polres Lampung Tengah bersama Polda Lampung masih berada di lokasi. Aparat dikerahkan untuk memadamkan api, mengamankan kawasan perusahaan, serta meredam emosi massa.
Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian konflik lahan tersebut melalui jalur hukum.(*)