Keyakinan Menkeu Purbaya meski Utang Negara Kini Tembus Rp10.293 Triliun
Noval Andriansyah August 12, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya bahwa nilai utang pemerintah akan menyusut pada akhir tahun 2026, meskipun posisinya hingga akhir Juni 2026 telah menyentuh angka Rp10.293 triliun.

Baca juga: Alasan Tim TIPU UGM Tuntut Rp 5.853 Triliun ke Jokowi, Singgung Utang Negara

Besaran utang per akhir semester pertama tersebut tercatat setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Purbaya menilai rasio tersebut masih berada di posisi yang relatif aman karena jauh di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Tingkat keberlanjutan fiskal Indonesia dinilai tetap terkendali jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura yang memiliki rasio utang mencapai 180 persen dari PDB.

Guna menekan lonjakan utang ke depan, Kementerian Keuangan bakal membatasi defisit anggaran serta mengoptimalkan efektivitas pemungutan pajak tanpa menaikkan tarif pajak.

Penjelasan Menkeu dan Komparasi Fiskal

Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi di penghujung tahun dapat mendorong penurunan rasio utang secara bertahap.

Sebab, indikator kesehatan fiskal suatu negara diukur berdasarkan skala rasio terhadap ukuran ekonomi nasionalnya.

"Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya kan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen jauh," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kemenkeu, Rabu (12/8/2026), dilansir Tribunnews.com.

Strategi Pengendalian Defisit dan Pajak

Dalam upaya menjaga tata kelola anggaran, pembenahan sistem internal perpajakan menjadi fokus utama ketimbang membebani masyarakat dengan pajak baru.

Langkah pembersihan cara beroperasi perpajakan dipatok untuk memperkuat penerimaan negara secara efektif.

Strategi pengencangan defisit ini diharapkan menjadi benteng utama dalam mengendalikan tren utang pemerintah di masa mendatang.

Total Utang Negara

Berdasarkan data yang dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Rabu (12/8/2026), posisi utang pemerintah sebesar Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026 atau setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total utang tersebut, sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun. Sementara utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun.

Dengan demikian, SBN menyumbang sekitar 87,11 persen dari keseluruhan utang Pemerintah.

"Per 30 Juni 2026 Rp10.293,69 triliun," tulis keterangan laman DJPPR, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendapatkan komposisi atau portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Jika dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2026, utang Pemerintah mengalami peningkatan. Pada 31 Maret 2026, total utang Pemerintah tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun atau sekitar Rp9,92 kuadriliun.

Angka tersebut sebelumnya juga telah meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang berada di level Rp9.637,9 triliun. Artinya, dalam tiga bulan dari akhir Maret hingga akhir Juni 2026, utang Pemerintah bertambah sekitar Rp373,27 triliun.

Sementara jika dibandingkan dengan posisi akhir 2025, utang Pemerintah hingga Juni 2026 meningkat sekitar Rp655,79 triliun.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.