BANGKAPOS.COM - Momen peringatan Kemerdekaan RI selalu dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar perlombaan, upacara, hingga berlibur bersama keluarga.
Berbeda dari tahun sebelumnya yang menyertakan cuti bersama, penetapan kalender tahun 2026 mengacu pada keputusan resmi tiga menteri yang diresmikan pemerintah.
Bagi Anda yang berniat merencanakan liburan di pertengahan Agustus 2026, berikut ulasan lengkap status libur 18 Agustus 2026, isi SKB 3 Menteri, serta potensi libur akhir pekan panjang (long weekend).
Baca juga: Gibran Tak Duduk di Samping Prabowo Saat Rapat, Jokowi Buka Suara: Sudah Ada Aturannya
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Masyarakat memanfaatkan libur nasional tersebut untuk upacara, lomba, hingga menghabiskan waktu bersama keluarga.
Lantas, apakah 18 Agustus 2026 cuti bersama?
Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
SKB tersebut ditetapkan pada 19 September 2025 dan memuat 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama sepanjang 2026.
Pada 2025, pemerintah memang menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Namun, hingga kini, pemerintah belum mengumumkan kebijakan terbaru.
Potensi Long Weekend Libur HUT RI 2026
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 2026 jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026.
Tanggal tersebut merupakan hari libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri 2026. Adapun sehari setelahnya, Selasa, 18 Agustus 2026, merupakan hari kerja biasa.
Dengan susunan kalender tersebut, masyarakat tetap bisa mendapatkan kesempatan menikmati akhir pekan panjang.
Berikut susunannya:
Sabtu, 15 Agustus 2026: libur akhir pekan
Minggu, 16 Agustus 2026: libur akhir pekan
Senin, 17 Agustus 2026: libur nasional HUT ke-81 RI
(Kompas/Posbelitung.co)