Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Kabar duka datang dari Kampung Dopo, Desa Rado, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai. Seorang bocah berusia 7 tahun bernama Gabriel meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Ruteng, Kamis (13/8/2026).
Gabriel diduga meninggal akibat rabies setelah sebelumnya digigit anjing peliharaannya sendiri pada awal Juli 2026.
Peristiwa gigitan tersebut tidak segera dilaporkan kepada pemerintah desa maupun petugas kesehatan karena keluarga menganggap luka gigitan berasal dari anjing peliharaan sendiri.
Akibatnya, korban tidak mendapatkan penanganan pascagigitan, termasuk vaksin antirabies (VAR).
Baca juga: Kesadaran Warga Meningkat, Akses Vaksin Anti Rabies di Puskesmas Maurole Ende Terus Ramai
Sekitar satu bulan setelah kejadian, korban mulai menunjukkan sejumlah gejala yang mengarah pada rabies, di antaranya berontak, kejang-kejang, mengeluarkan air liur, muntah-muntah, serta takut terhadap air.
Melihat kondisi tersebut, keluarga kemudian membawa Gabriel ke Puskesmas Pagal. Korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Ben Mboi Ruteng pada Selasa (11/8/2026).
Namun, setelah menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Gabriel meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, drh. Yustina A. Ladjar, membenarkan adanya kasus tersebut.
"Anak tersebut digigit anjing awal bulan Juli tahun 2026 lalu oleh anjing peliharaan sendiri dan tidak dilaporkan. Sehingga korban anak ini tidak mendapatkan penanganan seperti VAR, karena orang tuanya berpikir karena anjing sendiri," ujar Yustina kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis (13/8/2026) pagi.
Camat Cibal, Heribertus Wahang Ganar, juga membenarkan korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Ruteng.
"Dini hari tadi sekitar jam 04.00 Wita salah satu anak kita di Desa Rado meninggal dunia di RSUD Ruteng, penyebabnya gigitan anjing peliharaan sendiri," ujarnya.
Heribertus menjelaskan, korban digigit anjing sekitar awal Juli 2026. Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada petugas sehingga korban tidak mendapatkan penanganan medis sejak awal.
"Korban baru diantar ke Puskesmas Pagal setelah muncul gejala, satu bulan kemudian," katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menganggap remeh gigitan anjing, termasuk dari anjing peliharaan sendiri.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap orang yang digigit atau dicakar hewan yang berpotensi terinfeksi rabies harus segera mendapatkan penanganan medis. Luka gigitan perlu segera dicuci dengan sabun dan air mengalir selama sekitar 15 menit, kemudian korban harus dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penilaian dan penanganan lebih lanjut.
Untuk paparan kategori tertentu, vaksin rabies dan, bila diperlukan, imunoglobulin rabies harus diberikan sesegera mungkin. Rabies hampir selalu berakibat fatal setelah gejala klinis muncul, tetapi kematian akibat rabies dapat dicegah dengan penanganan pascapaparan yang tepat dan cepat.
Masyarakat juga diimbau melaporkan setiap kasus gigitan anjing kepada petugas kesehatan atau instansi terkait agar korban dapat segera memperoleh penanganan yang sesuai. (Rob)