Pramono Anung Revisi Tarif Transportasi Saat HUT ke-81 RI: LRT, MRT hingga Transjakarta Jadi Rp8
Hironimus Rama August 13, 2026 05:17 PM

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengeluarkan kebijakan baru terkait tarif transportasi publik dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Orang nomor satu di Jakarta tersebut menetapkan tarif khusus sebesar Rp8 untuk seluruh moda transportasi publik yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tanggal 17 Agustus 2026.

Tarif spesial Rp8 ini merupakan bentuk revisi dari wacana atau kebijakan sebelumnya yang sempat menetapkan tarif transportasi publik hanya sebesar Rp1.

Baca juga: Spesial HUT ke-81 RI, Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta di Jakarta Cuma Rp1!

Pramono menjelaskan, penyesuaian angka tersebut diputuskan setelah pihak Pemprov DKI melakukan koordinasi intensif dengan jajaran pemerintah pusat.

Tujuannya agar besaran tarif layanan transportasi publik yang dikelola oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI memiliki kesamaan pada momentum hari kemerdekaan.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan balaikota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah tetapi delapan rupiah," kata Pramono.

Lebih lanjut, politisi tersebut merinci bahwa tarif Rp8 ini berlaku secara menyeluruh untuk semua moda transportasi publik yang berada di bawah pengelolaan pemerintah pada hari kemerdekaan nanti.

"Supaya tarif yang diputuskan atau dikelola oleh pemerintah pusat dengan pemerintah Jakarta sama. Sehingga dengan demikian semua tarif pada dalam rangka peringatan 17 Agustus adalah delapan rupiah," ujarnya.

Melalui kebijakan tarif khusus yang sangat terjangkau ini, Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat dapat semakin antusias merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mendorong budaya menggunakan transportasi publik dalam mobilitas harian.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.