Kemenkum Jabar dan Pemkot Bandung Kunci Kesepakatan Final Susunan 3 Raperda Strategis
bisnistribunjabar August 13, 2026 05:33 PM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Menindaklanjuti arahan strategis dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat, Asep Sutandar, guna memastikan hadirnya regulasi daerah yang harmonis dan berkualitas, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, memimpin langsung jalannya rapat finalisasi penyusunan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung.

Kegiatan krusial ini diselenggarakan pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, dan turut dihadiri oleh jajaran Tim Kerja 3 Zonasi Kota Bandung.

Dalam rapat finalisasi tersebut, pembahasan difokuskan secara mendalam pada tiga draf produk hukum. Pertama, Raperda tentang Rumah Susun, di mana tim menyoroti penyempurnaan substansi penyelenggaraan, pembagian kewenangan Pemerintah Daerah, aspek kelembagaan, hak dan kewajiban, hingga ketentuan pengawasan dan sanksi agar selaras dengan peraturan di atasnya.

Kedua, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pembahasan pada bagian ini diarahkan untuk menyesuaikan materi dengan ketentuan terbaru, serta mencermati berbagai perubahan, penghapusan, maupun penambahan pasal guna menjaga konsistensi pengaturan.

Ketiga adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, yang dititikberatkan pada penyempurnaan tata aturan perencanaan, partisipasi masyarakat, kerja sama, dan pembinaan dengan tetap memperhatikan porsi kewenangan daerah.

Secara keseluruhan, jalannya rapat finalisasi yang menjadi wujud nyata dukungan Kemenkum Jawa Barat terhadap tata kelola pemerintahan daerah ini sukses mencapai target.

Proses diskusi dan harmonisasi tersebut berhasil menyempurnakan berbagai rumusan dan substansi pada ketiga Raperda yang dibahas, sehingga kini siap dijadikan bahan acuan penyelesaian tahapan penyusunan produk hukum daerah Kota Bandung ke tingkat selanjutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.