Pemerintahan Takaichi Perketat Kebijakan Warga Asing, Syarat Izin Tinggal Permanen Diperketat
Eko Sutriyanto August 13, 2026 05:38 PM

 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi mempercepat pengetatan kebijakan terhadap warga negara asing di Jepang. 

Setelah mengumumkan kenaikan besar biaya administrasi status tinggal pada Juli 2026, pemerintah kini mengusulkan persyaratan yang jauh lebih ketat untuk memperoleh izin tinggal permanen (PR).

Menteri Kehakiman Hironori Hiraguchi, dalam konferensi pers pada 4 Agustus 2026, menjelaskan bahwa perubahan pedoman tersebut bertujuan memastikan pemohon izin tinggal permanen tidak menjadi beban publik.

Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi menetapkan tiga persyaratan utama untuk mendapatkan izin tinggal permanen, yakni berperilaku baik, memiliki aset atau kemampuan untuk hidup mandiri, serta pemberian izin tersebut sesuai dengan kepentingan Jepang.

Dalam rancangan pedoman baru, pemohon harus memiliki pendapatan tahunan melebihi rata-rata rumah tangga Jepang. 

"Setahun pendapatan sedikitnya 5 juta yen atau sekitar 417 ribu yen per bulan," ungkap sumber Tribunnews.com di pemerintahan Jepang Kamis (13/8/2026).

Pemohon juga harus diperkirakan memperoleh uang pensiun setara dengan orang yang telah membayar premi program pensiun karyawan atau kōsei nenkin selama 30 tahun berdasarkan tingkat pendapatan tersebut.

Baca juga: WNI 21 Tahun Dievakuasi Menggunakan Buldoser Usai Cedera di Gunung Fuji Jepang

Selain itu, pemohon akan dituntut memberikan manfaat secara aktif dan konkret bagi Jepang. Persyaratan baru tersebut direncanakan mulai diterapkan secara bertahap pada Oktober 2026.

Dipicu tunggakan pajak dan jaminan sosial

Peninjauan kebijakan dilakukan menyusul meningkatnya ketidakpuasan terhadap sebagian warga asing yang menerima bantuan sosial ataupun menunggak pembayaran pajak dan premi jaminan sosial.

Seorang pejabat pemerintah mengatakan percepatan perubahan kebijakan tersebut didorong kuat oleh Menteri Kebijakan Warga Asing Kimi Onoda.

Rancangan persyaratan pendapatan bahkan akan diberlakukan secara retrospektif terhadap permohonan yang diajukan sejak April 2026.

Pengacara Shoichi Ibusuki, yang memahami persoalan warga asing, mengkritik kebijakan itu. Menurutnya, penetapan persyaratan yang sangat ketat dan hampir setara dengan undang-undang hanya melalui pedoman administratif berpotensi melanggar kewenangan parlemen.

Biaya izin permanen naik menjadi 200.000 yen

Pengetatan kebijakan tidak hanya menyangkut izin tinggal permanen. Pada April 2026, pemerintahan Takaichi juga memperketat persyaratan memperoleh kewarganegaraan Jepang dengan memperpanjang masa tinggal yang diperlukan dari minimal lima tahun menjadi pada prinsipnya minimal 10 tahun.

Pemerintah juga berencana menaikkan biaya permohonan izin tinggal permanen mulai Oktober 2026 menjadi 200.000 yen. 

Nilai tersebut 20 kali lipat dibandingkan biaya yang berlaku saat ini.

Pada 7 Agustus, pemerintah mulai membahas kemungkinan penerapan “manajemen kuantitatif” untuk mengendalikan proporsi warga asing yang tinggal di Jepang.

Jumlah warga asing di Jepang mencapai rekor tertinggi sebanyak 4.125.395 orang pada akhir 2025. Seorang mantan menteri dari Partai Demokrat Liberal mengatakan peningkatan pesat jumlah warga asing dapat menimbulkan keresahan sosial dan memperkuat sentimen antiwarga asing sehingga diperlukan standar penerimaan yang tinggi.

Jepang dikhawatirkan tidak lagi dipilih warga asing

Di sisi lain, pertambahan warga asing terjadi ketika jumlah penduduk usia produktif Jepang terus menurun. Persaingan untuk memperoleh tenaga kerja asing dengan sejumlah negara, termasuk Korea Selatan, juga semakin ketat.

Seorang anggota parlemen dari Partai Demokrat Konstitusional Jepang memperingatkan bahwa kebijakan yang terlalu ketat dapat membuat Jepang kehilangan daya tarik.

“Jika Jepang tidak lagi dipilih oleh warga asing, kegiatan ekonomi akan menyusut dan aktivitas masyarakat di daerah tidak dapat dipertahankan,” ujarnya.

Diskusi  beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.