Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan telah berdiskusi dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk mengidentifikasi produk impor yang dinilai mengganggu UMKM, sebagai bahan penyusunan kebijakan.
Ia mengatakan pembahasan mengenai persoalan tersebut dilakukan bersama kementerian terkait dengan mempertimbangkan kondisi setiap komoditas.
“Kemarin saya juga sudah sering diskusi dengan Pak Maman, kira-kira produk apa saja itu yang mengganggu UMKM. Produk-produk impor apa saja, ya nanti kita bikin kebijakan yang lebih bagus,” kata Budi, di Jakarta, Kamis.
Mendag menjelaskan kebijakan impor tidak dapat disamaratakan untuk seluruh komoditas, karena terdapat barang yang dapat diimpor secara bebas, dilarang untuk diimpor, serta barang yang impornya diatur.
“Kalau impor kan ada tiga, tiga kebijakan ya. Kebijakannya, impor itu ada yang bebas, ya. Kemudian impor yang dilarang, ya. Dilarang itu berarti sama sekali tidak boleh diimpor, kemudian ada yang diatur,” ujarnya.
Ia mencontohkan pakaian jadi dan tekstil sebagai komoditas yang impornya diatur, sehingga pemasukannya harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah.
Saat ini, kebijakan dan pengaturan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil.
Dia mengatakan pengaturan impor turut melibatkan kementerian teknis yang membidangi masing-masing komoditas untuk mempertimbangkan kebutuhan nasional, produksi dalam negeri, serta kekurangan yang perlu dipenuhi melalui impor.
“Mereka yang lebih tahu bagaimana sih atau berapa sih kebutuhan nasionalnya, kemudian produksinya berapa, kekurangannya baru impor,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada Februari 2026 menilai persoalan pertumbuhan UMKM tidak lagi semata-mata terletak pada akses pembiayaan, tetapi juga kondisi pasar domestik.
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 tercatat Rp270 triliun kepada 4,58 juta debitur. Maman ketika itu membahas terkait barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal, menurutnya membuat produk UMKM kesulitan bersaing di pasar domestik.
Ia menilai dukungan pembiayaan, pelatihan, dan fasilitasi produksi perlu dibarengi dengan penguatan pasar bagi produk UMKM.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor Indonesia pada Januari-Maret 2026 mencapai 61,30 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1.095,74 triliun.
Impor bahan baku dan penolong tercatat 43,17 miliar dolar AS (sekitar Rp771,66 triliun), barang modal 12,98 miliar dolar AS (sekitar Rp232,02 triliun), serta barang konsumsi 5,15 miliar dolar AS (sekitar Rp92,06 triliun).
Dengan komposisi tersebut, bahan baku dan barang modal secara gabungan mencakup sekitar 91,6 persen dari total nilai impor Januari-Maret 2026, sedangkan barang konsumsi sekitar 8,4 persen.
Lebih lanjut, Budi mengatakan penyusunan kebijakan terhadap produk impor lebih lanjut perlu dilakukan bersama kementerian teknis sesuai komoditas dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional dan kapasitas produksi di dalam negeri.
“Kita duduk bareng-bareng karena walaupun impor itu tidak semata-mata dari kami. Ya, karena impor itu harus ada kementerian teknis yang membidangi komoditasnya, ya pembina industrinya, produknya,” ujar Budi.





