Dapat Tambahan Rp83 Miliar, Pemkab SBT Tetap Lanjutkan Pengajuan Pinjaman ke Bank Maluku
Ode Alfin Risanto August 13, 2026 07:48 PM

 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, tetap melanjutkan proses pengajuan pinjaman daerah meski baru mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp. 83 miliar.

Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menegaskan, tambahan anggaran tersebut tidak membuat proses pengajuan pinjaman daerah dihentikan.

Baca juga: Tambahan Rp83 Miliar Mengalir ke SBT, Pemkab Prioritaskan ASN dan Kondisi Darurat

Baca juga: DAU Tambahan Rp68 Miliar, DPRD Malteng Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Diprioritaskan

Menurutnya, proses pengajuan pinjaman masih berjalan sesuai mekanisme yang telah ditempuh pemerintah daerah.

"Kita kan sedang berproses ini, sedang berproses, kelihatannya kita tetap pinjam," ujarnya saat ditemui di Pandopo Bupati SBT, Kamis (13/8/2026).

Meski begitu, dirinya mengakui belum tentu langsung menggunakan seluruh nilai pinjaman apabila nantinya mendapatkan persetujuan.

Menurut dia, penggunaan pinjaman akan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan keuangan daerah.

Pinjaman tersebut baru akan dihitung dan dipertimbangkan kembali ketika pihaknya benar-benar membutuhkan dan hendak melakukan penarikan.

"Cuman kan pinjaman itu nanti, kalaupun sudah disetujui, dia baru akan dihitung begitu kita mau mengambil," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak harus langsung mencairkan seluruh pinjaman yang disetujui.

Penarikan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan yang muncul di kemudian hari.

"Nanti ketika kita merasa membutuhkan, baru kita berangsur mengambilnya," lanjutnya.

Ia menegaskan proses pengajuan tetap berjalan karena pemerintah daerah telah memperoleh rekomendasi dari DPRD Kabupaten SBT.

Menurut Fachri, rekomendasi tersebut menjadi salah satu bagian dari proses yang sedang ditempuh Pemkab SBT.

"Prinsipnya kita sudah dapat rekomendasi dari DPRD dan prosesnya jalan saja," bebernya.

Saat ditanya mengenai lembaga keuangan yang menjadi tujuan pengajuan pinjaman, Fachri menyebut Bank Maluku sebagai bank daerah.

"Ke Bank Maluku, bank daerah," tandasnya.

Fachri mengatakan keberadaan tambahan anggaran dari pemerintah pusat tidak otomatis menghilangkan kebutuhan pembiayaan daerah.

Sebab, pihaknya tetap harus melihat berbagai kebutuhan pembangunan dan belanja daerah yang harus dipenuhi.

Namun, pemerintah daerah akan mempertimbangkan secara matang kapan pinjaman tersebut benar-benar diperlukan.

Langkah itu dilakukan agar penarikan pinjaman tetap sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Diketahui, Pemkab SBT mendapat tambahan anggaran sebesar Rp. 83 miliar. 

Terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 75 miliar dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan mendesak, termasuk peningkatan pelayanan ASN dan penanganan kondisi darurat di SBT.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.