Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, mendapat tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp83 miliar.
Tambahan anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp75 miliar serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp8 miliar.
Baca juga: DAU Tambahan Rp68 Miliar, DPRD Malteng Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Diprioritaskan
Baca juga: Sengketa Tanah di Suli Malteng Memanas, Ahli Waris Segel Gudang CV Indomulia
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri mengatakan tambahan anggaran itu menjadi ruang fiskal bagi pemerintah daerah untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak.
"Dari pemerintah pusat, kita dapat Dana DAU Rp75 miliar, penyaluran kurang bayar DBH Rp8 miliar," ujarnya saat diwawancarai di Pandopo Bupati SBT, Kamis (13/8/2026).
Menurut Fachri, tambahan anggaran tersebut tidak serta-merta diarahkan untuk satu kebutuhan tertentu.
Pemerintah daerah akan menyesuaikan penggunaannya dengan sejumlah kebutuhan prioritas yang saat ini harus dipenuhi.
Ia menyebut peningkatan pelayanan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu kebutuhan yang akan mendapat perhatian.
"Intinya peningkatan pelayanan ASN, kemudian ada beberapa belanja mendesak," lanjutnya.
Selain kebutuhan pelayanan pemerintahan, Fachri mengatakan kondisi darurat yang terjadi di wilayah SBT juga menjadi pertimbangan dalam penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan dukungan fiskal untuk menghadapi berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan segera.
"Mungkin juga soal penanganan beberapa kondisi darurat di SBT," katanya.
Kondisi darurat yang dimaksud berkaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi di SBT, termasuk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), kekeringan, maupun bencana dan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan respons pemerintah.
Fachri berharap tambahan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Dengan tambahan tersebut, Pemkab SBT memiliki ruang untuk mengatur kembali prioritas belanja daerah sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan masyarakat.
Fachri menegaskan pihaknya akan berupaya agar tambahan anggaran tersebut dapat memberikan dampak terhadap pelayanan pemerintahan sekaligus penanganan kebutuhan masyarakat.
Tambahan anggaran ini juga datang di tengah pemerintah daerah yang masih menjalankan sejumlah proses pembiayaan untuk mendukung pembangunan dan kebutuhan daerah.
Meski demikian, Fachri memastikan setiap sumber pembiayaan akan dikelola dengan mempertimbangkan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap akan melihat skala prioritas sebelum menentukan penggunaan anggaran.(*)