Tim Gabungan Periksa Dugaan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Perbatasan Kalselteng di Tabalong
Ratino Taufik August 13, 2026 07:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan perbatasan Kalsel-Kalteng, tim gabungan langsung turun melakukan pengecekan.

Tim gabungan yang turun ke lapangan terdiri dari Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Polisi Kehutanan KPH Tabalong, Polres Tabalong dan Polsek Bintang Ara.

Pengecekan oleh tim gabungan ini dilakukan dengan menyusuri kawasan hutan di wilayah Desa Dambung Raya, Dusun Misim, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Senin (10/8/2026).

Untuk sampai ke lokasi yang diduga area tambang ilegal tersebut, tim gabungan menempuh perjalanan melewati medan perbukitan dengan waktu tempuh sekitar 6 jam dengan kondisi jalan kering seperti saat ini.

Itu pun selain harus menggunakan kendaraan khusus, ada beberapa rute yang juga harus ditempuh dengan berjalan kaki masuk ke dalam kawasan hutan lindung.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, penyusuran dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan petugas gabungan menemukan sejumlah indikasi kuat adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut. 

Di antaranya ditemukan bekas aktivitas penambangan yang diduga menggunakan alat berat, ditandai dengan adanya lubang galian berdiameter sekitar 30 meter dengan kedalaman sekitar 2 meter.

Tim juga menemukan 11 pondok kerja berbahan terpal yang diduga digunakan sebagai tempat istirahat dan memasak para pekerja tambang ilegal, 1 unit kasbox yang berfungsi sebagai sarana penyaringan material untuk memisahkan emas dari material lainnya.

Kemudian didapati juga 6 unit mesin dompeng, 2 unit mesin genset, dan sejumlah selang penyedot yang diduga menjadi peralatan operasional kegiatan penambangan. 

Sebagai langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, tim gabungan juga memasang spanduk serta pita larangan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi.

Kepala KPH Tabalong, Cahyadi Arif, saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026) sore, membenarkan adanya kegiatan tim gabungan terhadap dugaan tambang emas tanpa izin tersebut.

Baca juga: Sambangi Tabalong, Sekretaris DPD Golkar Kalsel Sebut Target Delapan Kursi di DPRD

Menurut Cahyadi, setelah mendapatkan informasi dari media sosial, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dishut Kalsel hingga akhirnya ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lapangan bersama tim gabungan.

"Saat tiba di lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan," ujarnya. 

Dari kondisi yang ada di lapangan, kuat dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut memang untuk menambang emas.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Tabalong khususnya di area kawasan hutan tersebut agar dapat melaporkan kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan segala pihak. 
 
"Apabila ada yang melihat aktivitas, baik penambangan liar ataupun aktivitas yang bisa menimbulkan bahaya agar dapat melaporkan ke KPH Tabalong," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, membenarkan pihaknya bersama tim gabungan mendatangi lokasi yang diduga pertambangan emas ilegal.

Penyisiran dilakukan sebagai langkah pemeriksaan dan penertiban terhadap informasi adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Untuk lokasi yang didatangi tim gabungan, lanjutnya, berada di kawasan hutan dan masuk wilayah perbatasan Kalsel dengan Kalteng.

"Tim menemukan sejumlah titik yang menunjukkan adanya bekas aktivitas penggalian, namun saat dilakukan penyisiran tidak ditemukan kegiatan penambangan yang sedang berjalan," katanya.

Heri pun menyebut Polres Tabalong bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sekitar area tersebut.

Pemantauan salah satunya dengan meminta warga menginformasikan jika ada aktivitas pertambangan di lingkungan mereka, khususnya di kawasan hutan. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.