TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - KPU DKI Jakarta menegaskan penyelenggaraan pemilu tidak boleh hanya dipandang sekadar sebagai rangkaian rutinitas atau tahapan teknis semata.
Lebih dari itu, pemilu merupakan proses demokrasi yang sangat vital karena menentukan legitimasi pemerintahan, representasi politik, serta berfungsinya lembaga-lembaga negara.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Bedah Buku Tata Kelola Pemilu (Electoral Governance) karya Prof. Ramlan Surbakti yang digelar di kantor KPU DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Ketua KPU Provinsi DK Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan kesuksesan pemilu menjadi fondasi utama bagi pengisian jabatan publik sekaligus menyediakan mekanisme damai dalam mengelola dinamika politik.
Oleh sebab itu, tata kelola pemilu harus dipahami secara menyeluruh dan melampaui aktivitas teknis di lapangan.
"Berbicara mengenai tata kelola pemilu, tentu bukan hanya perihal aktivitas atau tahapan pemilu, tetapi keseluruhan proses yang menjadi parameter berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pemilu," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, tata kelola yang ideal mencakup hukum pemilu yang demokratis, kesetaraan warga negara, kompetisi yang adil.
"Kemudian penyelenggara yang mandiri, proses pemungutan hingga rekapitulasi suara yang berintegritas, serta penegakan hukum dan penyelesaian sengketa yang adil,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan penulis buku yang juga pakar kepemiluan, Prof. Ramlan Surbakti.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum, kesetaraan, dan integritas kelembagaan demi menjaga esensi pemilu sebagai proses demokrasi yang bermutu.
“Pemilu harus menjamin kepastian hukum, kesetaraan, hak-hak daerah, serta integritas ke dalam daerah.
Dalam aspek internal governance, terdapat pula election management body sebagai salah satu aspek penting. Prinsipnya, good person, good election,” papar Ramlan.
Sementara itu, Anggota KPU RI, Idham Holik merasa buku karya Ramlan Surbakti ini bisa dijadikan rujukan bagi para penyelenggara pemilu.
“Electoral governance merupakan istilah yang sudah lama dikenal oleh penyelenggara pemilu. Buku ini menjadi referensi penting karena disusun secara serius dan kaya akan referensi. Saya menyebut Prof. Ramlan Surbakti sebagai guru kita bersama dalam bidang kepemiluan,” kata Idham.
Kemudian, Anggota KPU DKI Jakarta sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dody Wijaya, mengingatkan pemahaman konseptual tentang nilai pemilu ini harus mampu diterjemahkan ke dalam kapasitas operasional yang konkret.
Pengalaman Pilkada Jakarta 2024 yang berhasil mencapai Zero Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi contoh nyata pentingnya menjaga integritas proses demi merawat kepercayaan masyarakat.
“Tata kelola pemilu bukan sekadar mengelola tahapan, melainkan bagaimana setiap proses diselenggarakan secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik. Mari ubah pengetahuan menjadi praktik, dan praktik menjadi kepercayaan publik,” ujar Dody.
Dody menjelaskan, bedah buku ini juga menjadi ruang untuk mempertemukan teori, regulasi, dan pengalaman empiris penyelenggaraan pemilu.
Pembahasan tidak hanya menyangkut manajemen tahapan, tetapi juga isu strategis seperti sistem pemilu, perencanaan operasional, penguatan sumber daya manusia penyelenggara, alokasi kursi, serta pembentukan daerah pemilihan.
Dalam isu daerah pemilihan, misalnya, pembentukan dapil tidak semata-mata merupakan persoalan matematis.
Kesetaraan nilai suara perlu diseimbangkan dengan integralitas wilayah, kondisi geografis dan aksesibilitas, kohesivitas komunitas, serta konsultasi publik.
"Dengan demikian, desain dapil pada dasarnya merupakan keputusan representasional untuk menemukan keseimbangan antara kesetaraan suara dan efektivitas representasi teritorial," kata Dody.