Pengakuan Anggota DPRD Bebizie usai Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari: Diundang PT untuk Nyanyi
Dharma Aji Yudhaningrat August 13, 2026 09:42 PM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, terkait dugaan korupsi gratifikasi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, pada Kamis (13/8/2026). 

Bebizie keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.44 WIB setelah menjalani pemeriksaan. 

Politikus yang juga menjabat Ketua DPD PAN Jakarta Utara itu kemudian memberikan keterangan kepada awak media. 

Bebizie mengatakan penyidik menanyakan kapasitasnya sebagai penyanyi yang pernah tampil di Kalimantan Timur. 

Ia mengaku pernah menerima undangan dari sebuah perusahaan untuk mengisi acara pada 2017 hingga 2018. 

Menurut Bebizie, dirinya tampil sebanyak dua kali dalam acara yang diselenggarakan perusahaan tersebut. 

Ia menegaskan pembayaran yang diterimanya merupakan honor profesional atas jasa sebagai penyanyi. 

Dalam pemeriksaan, penyidik mengajukan 29 pertanyaan yang berfokus pada kontrak kerja dan transaksi pembayaran tersebut.

Bebizie menyatakan seluruh pembayaran yang diterimanya telah sesuai dengan jasa profesional yang diberikan saat itu.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.