Polresta Jambi Ungkap 34 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik 2026
Mareza Sutan AJ August 13, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polresta Jambi mengungkap 34 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Sikat Narkoba 2026.

Jumlah tersebut lebih dari tiga kali lipat dibandingkan target awal sebanyak 10 kasus.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto mengatakan, dari 34 kasus yang diungkap, sebanyak 24 kasus merupakan pengungkapan di luar target operasi.

“Targetnya 10 kasus, tetapi kami berhasil mengungkap 34 kasus. Ada 24 kasus non-target,” ujar Ananto, Kamis (13/8).

Pengungkapan dilakukan selama 21 hari pelaksanaan operasi.

Polisi menangkap 60 tersangka yang terdiri dari 49 laki-laki dan 11 perempuan.

Berdasarkan peran, para tersangka terdiri atas delapan bandar, 26 pengedar, dan 26 pengguna narkotika.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 117,29 gram sabu, 15,22 gram ganja, serta 40 butir ekstasi atau inex.

Ananto menyebut, berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan, pengungkapan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 687 orang dari penyalahgunaan narkotika.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus selama operasi tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Tidak lepas dari informasi dan peran aktif rekan-rekan serta masyarakat Kota Jambi sehingga kami bisa mengungkap perkara narkoba ini,” kata Ananto.

Ia menambahkan, penanganan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Kota Jambi.

(Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 

Baca juga: Permintaan Pria sebelum Tengkurap tanpa Nyawa di Kamar 208 Hotel Tanjabbar

Baca juga: Petaka Besi Tombak Kelapa dalam Kebun di Tanjabtim dan Vonis 18 Tahun Penjara

Baca juga: Daftar 54 Pelajar Se-Provinsi Jambi Calon Paskibraka HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.