TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Pengelolaan dana hibah pada sektor kepemudaan dan olahraga yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan 2026 menjadi perhatian serius DPRD Nunukan.
Komisi II DPRD Nunukan menegaskan penilaian kucuran anggaran ini tidak boleh sekadar berpatokan pada tingginya angka penyerapan di atas kertas, melainkan harus menghasilkan program kerja nyata yang dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Komitmen pengawasan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Nunukan bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) serta empat lembaga penerima hibah di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (12/8/2026).
Rapat evaluasi ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam. Turut hadir Kepala Disbudporapar Nunukan H. Surai, serta deretan pimpinan lembaga kepemudaan dan olahraga, yakni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan.
Dalam forum rapat tersebut, Komisi II DPRD Nunukan meminta seluruh penerima hibah memaparkan perkembangan penggunaan anggaran sekaligus mempertanggungjawabkan program kerja yang telah dijalankan.
Ketiga fungsi pengawasan dewan ini ditegaskan Andi Fajrul Syam untuk memastikan dana publik yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi warga.
"Yang ingin kita lihat bukan hanya realisasinya, tetapi efektivitas penggunaan anggaran tersebut," tegas Andi Fajrul.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Nunukan Bahas Tiga Ranperda Strategis, Pemkab Komitmen Perkuat Aset Daerah
Merespons penekanan fungsi pengawasan dewan, Disbudporapar Nunukan memaparkan capaian penggunaan anggaran daerah hingga triwulan kedua tahun berjalan.
Dari total alokasi pagu sebesar Rp19,86 miliar yang terdistribusi ke dalam 11 program dan 23 kegiatan, tingkat penyerapan anggaran saat ini telah melampaui angka 40 persen.
Kepala Disbudporapar Nunukan, H. Surai, merincikan besaran pagu anggaran beserta angka realisasi yang telah dibelanjakan.
"Pagu anggaran tahun berjalan sebesar Rp19.862.761.057. Hingga triwulan kedua, dana yang telah terealisasi mencapai Rp8.189.935.053," jelas Surai.
Selain pemaparan dinas, empat organisasi penerima hibah turut membedah laporan penggunaan dana APBD beserta dinamika kebutuhan organisasi di lapangan:
1. KORMI Nunukan (Hibah Rp1,69 Miliar)
KORMI mencatat pencairan anggaran sekitar Rp1,55 miliar dari total alokasi Rp1,69 miliar (sisa Rp135,46 juta).
Dana ini dialokasikan untuk pembinaan Induk Organisasi Olahraga (Inorga), sport festival, kegiatan Minggu Bugar, serta dukungan anggaran sekitar Rp600 juta bagi lebih dari 20 Inorga—termasuk pengembangan olahraga tradisional seperti panahan.
Dewan mendorong agar kegiatan KORMI tak sekadar ajang olahraga, melainkan sarana promosi potensi daerah.
2. KNPI Nunukan (Hibah Rp400 Juta)
Sektor kepemudaan melalui KNPI mencatat realisasi anggaran sekitar 60 persen dari pagu Rp400 juta.
Untuk memperluas jangkauan pembinaan hingga ke tingkat kecamatan, KNPI mengajukan usulan penambahan dana hibah menjadi Rp800 juta.
Komisi II DPRD Nunukan menyatakan bakal mempertimbangkan usulan tersebut sesuai kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
3. KONI Nunukan (Hibah Rp3,1 Miliar)
Mendapat alokasi Rp3,1 miliar, KONI melaporkan belanja hibah tahap kedua telah terealisasi sekitar Rp2,826 miliar.
DPRD mewanti-wanti agar anggaran ini betul-betul dikawal untuk keberlanjutan pembinaan atlet dan cabang olahraga berprestasi, sembari menjaga akuntabilitas serta ketertiban administrasi keuangan.
4. Kwarcab Gerakan Pramuka Nunukan (Hibah Rp700 Juta)
Menyerap dana hibah Rp700 juta, Pramuka Nunukan menyampaikan alokasi tersebut belum cukup mengakomodasi seluruh program kerja.
Salah satu kendala utama yang disuarakan adalah ketiadaan gedung sekretariat permanen.
DPRD Nunukan berjanji akan membahas kebutuhan fasilitas ini melalui mekanisme anggaran daerah.
Melalui evaluasi secara berkala ini, Komisi II DPRD Nunukan berharap sinergi antara pemerintah daerah, dewan, dan lembaga penerima hibah dapat terjalin kuat.
Pengawasan ini memastikan dana hibah bernilai belasan miliar rupiah dari APBD tidak sekadar habis terserap, melainkan memberi kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi muda, pengembangan rekreasi masyarakat, serta peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Nunukan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid