Mobil Mewah di Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Tak Luput dari Penggeledahan KPK
Hendrik Budiman August 14, 2026 01:36 AM

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VN, Kamis (13/8/2026), turut menyasar sejumlah bagian di sekitar kediaman. 

Bahkan, mobil mewah yang berada di rumah tersebut tak luput dari pemeriksaan penyidik KPK. 

Penggeledahan ini menjadi lokasi ketiga yang didatangi tim KPK dalam rangkaian penggeledahan di Kota Bengkulu pada hari yang sama.

Penggeledahan rumah VN anggota DPRD Kota Bengkulu hingga pukul 23.43 WIB, Kamis (13/8/2026) malam masih berlanjut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, di Jalan Camar, RT 10 RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Jadi Lokasi Ketiga Dalam Sehari

Pada pukul 22.54 WIB, satu unit mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1651 NCY, masuk ke dalam garasi rumah.

Mobil tersebut masuk setelah pintu pagar rumah dibuka, posisi parkir mobil ke arah keluar dimana bagian depan mobil mengarah ke jalan.

Terlihat beberapa orang dengan rompi berwarna cream bertuliskan KPK membuka pintu belakang dan pintu depan mobil.

KPK masih melakukan penggeledahan di rumah anggota DPRD Kota Bengkulu tersebut.

Jadi Lokasi Ketiga Penggeledahan Dalam Sehar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026). 

Kali ini, tim antirasuah menyasar rumah seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, sekaligus menjadi lokasi ketiga yang digeledah KPK dalam sehari.

Tim KPK menggeledah VN rumah anggota DPRD Kota Bengkulu yang berada di Jalan Camar, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu  

Terpantau di depan rumah anggota kepolisian dari Polresta Bengkulu sudah berjaga di lokasi.

Penyidik KPK masih berada di dalam rumah.

Diketahui, pada Kamis (13/8/2026) KPK melakukan penggeledahan 3 lokasi di Kota Bengkulu.

Pada sekitar pukul 10.00 WIB penyidik KPK menyasar sebuah rumah besar di Jalan Zainal Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Rumah bernomor 85 tersebut diketahui merupakan kediaman seorang pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu berinisial ASW.

Penggeledahan KPK berlangsung di tengah permukiman warga dan menjadi perhatian masyarakat sekitar. 

Tim KPK datang menggunakan sejumlah kendaraan berwarna hitam, para petugas juga terlihat mengenakan masker yang menutupi wajah saat memasuki rumah ASW.

Proses penggeledahan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, sejumlah personel terlihat berjaga di sekitar lokasi dengan perlengkapan lengkap untuk memastikan kegiatan penyidik KPK berjalan aman.

Ketua RT 09, Abdullah Pulungan, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah ASW.

Menurut Abdullah, penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB. Proses tersebut kemudian berlangsung selama kurang lebih dua setengah jam dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.

“Iya mereka dari KPK, menggeledah rumah ASW yang bekerja di dinas PUPR. ASW ada tadi di dalam saat rumahnya digeledah, kondisinya sehat,” kata Abdullah usai mendampingi proses penggeledahan.

Dirinya turut mendampingi petugas KPK selama proses penggeledahan sebagai bagian dari kewenangannya selaku Ketua RT setempat.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti barang atau dokumen apa saja yang diperiksa maupun dibawa oleh penyidik dari dalam rumah tersebut.

“Saya tidak mengetahui apakah ada dokumen atau barang bukti yang dibawa tim dari KPK,” ujarnya.

ASW diketahui merupakan pejabat di lingkungan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Ia mulai menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah serah terima jabatan pada 9 Maret 2026.

Dalam posisi tersebut, ASW berkaitan dengan bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di wilayah Kota Bengkulu.

Bidang SDA memiliki kaitan dengan sejumlah pekerjaan infrastruktur, termasuk sistem drainase dan penanganan persoalan banjir yang menjadi salah satu kebutuhan pembangunan di wilayah perkotaan.

Hingga penggeledahan selesai, belum terdapat keterangan resmi KPK, terkait kenapa rumah ASW digeledah pada hari ini.

Penggeledahan rumah ASW terjadi di tengah rangkaian pengembangan perkara yang sedang dilakukan KPK di Kota Bengkulu.

Lokasi Kedua Rumah Kontraktor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026) sore. 

Sekitar pukul 15.00 WIB penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan ke rumah seorang kontraktor berinisial BM di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.

Penggeledahan rumah BM berlangsung sekitar satu jam, yaitu hingga 16.00 WIB, kedatangan penyidik KPK di kawasan permukiman warga tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper yang diduga berisi berkas-berkas dari dalam rumah BM. 

Koper tersebut kemudian dibawa meninggalkan lokasi bersama tim penyidik.

Rumah BM yang berada di Kelurahan Tanah Patah menjadi lokasi penggeledahan yang didatangi penyidik KPK di Kota Bengkulu.

Ketua RT 12, Anwar, membenarkan bahwa rumah salah seorang warganya tersebut didatangi dan digeledah oleh penyidik KPK.

“Dari KPK melakukan geledah terhadap rumah warga kami BM. Pekerjaan Pak BM ini kontraktor,” kata Anwar usai penggeledahan.

Keterangan tersebut memastikan bahwa BM merupakan seorang kontraktor yang berdomisili di wilayah Kelurahan Tanah Patah.

Hal yang menjadi perhatian setelah penggeledahan adalah barang yang dibawa keluar oleh penyidik KPK.

Usai sekitar satu jam melakukan pemeriksaan di rumah BM, tim penyidik terlihat membawa tiga koper dari dalam rumah.

Koper tersebut disebut berisi berkas-berkas yang diamankan selama proses penggeledahan.

Namun, belum diketahui secara rinci jenis dokumen yang terdapat di dalam tiga koper tersebut. 

KPK juga belum memberikan penjelasan apakah berkas tersebut berkaitan dengan proyek tertentu atau menjadi bagian dari alat bukti dalam perkara yang sedang didalami.

Informasi mengenai isi koper masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.

Dengan belum adanya penjelasan KPK, belum dapat dipastikan pula sejauh mana posisi dokumen tersebut dalam proses penyidikan.

Yang terlihat di lapangan, tiga koper dibawa keluar setelah penggeledahan selesai dan kemudian dibawa bersama tim penyidik meninggalkan lokasi.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.