Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua Umum Masyarakat Penyeimbang Adat Lampung (MPAL) Rycko Menoza SZP, angkat bicara mengenai gejolak dan aksi anarkis yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Konflik Lahan PT BSA Lampung Tengah, Polisi Imbau Seluruh Pihak Tak Terprovokasi
PT BSA kantor dan beberapa tempat dibakar oleh massa aksi dari tiga kampung, Rabu (12/8/2026).
Rycko mengimbau agar seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk menahan diri.
Masyarakat juga diharapkan mengedepankan jalur silaturahmi dan musyawarah. .
"Adanya tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum sama sekali tidak dibenarkan. Jadi yang pasti siapa pun tokoh masyarakat, termasuk tokoh adat, harus mengedepankan silaturahmi hingga musyawarah," kata Rycko.
"Artinya tindakan main hakim sendiri yang bertentangan dengan hukum ini tidak diperkenankan," terusnya.
Masyarakat harus patuh pada undang-undang, pasca insiden tersebut seluruh pihak yang bertikai dapat duduk bersama dengan kepala dingin.
Hal ini penting agar persoalan serta tuntutan yang selama ini menjadi pertanyaan dapat menemukan titik terang dan solusi terbaik.
Putra dari mantan Gubernur Lampung Sjachroedi ZP ini menjelaskan bahwa situasi keamanan di Lampung Tengah kini mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat hingga jajaran aparat keamanan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kami meminta masyarakat berpikir jernih agar dampak buruk tidak merembet dan merugikan warga lokal sendiri," ujar anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai Golkar ini.
Pihaknya mengharapkan masyarakat bisa mengambil pikiran jernih agat tidk sampai menimbul gejolak berkepanjangan.
Dalam hal ini masyarakat setempat yang dirugikan, bisa terjadi PHK dan perusahaan memberhentikan operasional.
Hingga pendapatan masyarakat akhirnya terhenti dan ini penting mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) demi menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah perpecahan antar warga.
Terlebih menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Harus dicari solusi terbaik atau win-win solution supaya semua aman dan tidak ada perpecahan. Apalagi ini mendekati Hari Kemerdekaan, masa kita bermusuhan di dalam negeri sendiri," terangnya.
Guna menyelesaikan selisih paham tersebut, Rycko mendorong peran aktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk menjembatani pihak-pihak yang bertikai.
Dengan melibatkan berbagai wadah tokoh masyarakat.
"Tokoh adat maupun Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemkab diharapkan dapat menyatukan pihak-pihak yang sedang berselisih paham ini," tukas Rycko.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)