Dua Bulan Diburu, Terduga Pelaku Begal Payudara di Martapura Beraksi di Tengah Kemacetan
Hari Widodo August 14, 2026 11:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Pelarian TS terduga pelaku begal payudara terhadap seorang perempuan di Jalan Veteran, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan akhirnya terhenti.

Pria 28 tahun itu diamankan Unit Resmob Polres Banjar pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.

Setelah ditangkap, terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Martapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Kasi Humas AKP Alfian Noor menjelaskan, Jumat (14/8/2026) menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Resmob Polres Banjar menindaklanjuti laporan korban.

Baca juga: Pelaku Begal Payudara di Martapura Kalsel Diamankan Polisi, Mengaku Beraksi di Tujuh Lokasi

Kasus ini bermula dari kejadian pada 7 Juni 2026 sekitar pukul 18.49 Wita di Jalan Veteran, tepatnya di depan Bengkel 24 Motor Painting.

Saat itu, korban mengaku merasa dibuntuti pelaku sejak kawasan pintu air Tanjung Rema.

Ketika kondisi lalu lintas sedang macet, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J tiba-tiba mendekati korban dari sisi kanan.

Pelaku diduga berusaha memegang payudara korban. Korban berhasil menghindar, namun pelaku kembali melakukan pelecehan dengan meremas bagian pantat korban.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung memutar sepeda motornya dan kabur. 

Korban yang mengalami syok kemudian berteriak meminta pertolongan sambil berteriak, “Begal susu.”

Teriakan korban sempat menarik perhatian orang di sekitar lokasi. Korban bersama sejumlah saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya keberadaan terlapor berhasil diketahui. 

Dua bulan setelah kejadian, Unit Resmob Polres Banjar bergerak mengamankan TS pada Kamis malam.

Pada penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Yamaha Mio J warna hitam dengan nomor polisi DA 6079 AU, satu lembar kaos warna oranye bertuliskan “Think” dan satu helm merek Gix warna hijau.

“Terlapor sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Martapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai AKP Alfian Noor.

Baca juga: Ini Ciri-ciri Pelaku Begal Payudara Santriwati di Banjar Kalsel, Polisi Masih Buru Pelaku

TS kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022.

Polisi juga masih mendalami keterangan terlapor untuk mengetahui kemungkinan adanya kejadian serupa di lokasi lain.(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.