Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari praktik manipulasi harga dan penguasaan modal besar di rantai distribusi nasional. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, Prabowo mengumumkan langkah strategis penguatan ekonomi kerakyatan melalui pendirian dan pengoperasian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara masif di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah telah berhasil mendirikan dan mengoperasikan 10.000 Kopdes Merah Putih, dengan 3.300 di antaranya sudah beroperasi secara optimal. Pemerintah pun memasang target besar untuk menyelesaikan pembentukan 30.000 unit koperasi hingga akhir tahun 2026.
Langkah pembentukan Kopdes Merah Putih dinilai sebagai momentum bersejarah bagi kedaulatan ekonomi nasional. Prabowo menegaskan, keberadaan jaringan koperasi desa ini memungkinkan negara untuk memegang kendali penuh atas sistem distribusi pangan dan barang pokok secara mandiri.
"Dengan Koperasi Merah Putih, untuk pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia sejak pertama menerima kedaulatan, negara akan menguasai rantai pasok sendiri. Sehingga kita tidak bisa dipermainkan oleh saudagar-saudagar yang hendak memainkan pasar," tegas Presiden Prabowo di hadapan majelis MPR/DPR/DPD RI, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menggarisbawahi bahwa pemerintah sama sekali tidak bersikap anti-pasar. Pergerakan ekonomi nasional tetap didasarkan pada mekanisme pasar yang dinamis. Namun, pemerintah menaruh perhatian serius terhadap potensi penyimpangan dan penguasaan unilateral oleh pemodal besar yang merugikan rakyat kecil.
Menurut Presiden, pasar sangat rawan dirusak dan dimanipulasi oleh pihak-pihak yang memiliki modal besar. Oleh karena itu, hadirnya negara melalui penguatan dan pemberdayaan koperasi menjadi instrumen utama untuk membentengi masyarakat dari praktik spekulatif tersebut.
Salah satu kebijakan paling mendasar yang diumumkan Prabowo adalah reformasi total sistem penyaluran bantuan dan barang subsidi pemerintah. Ke depan, seluruh komoditas yang mendapat bantuan subsidi negara wajib didistribusikan secara tunggal melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Langkah ini diambil untuk menutup celah kebocoran serta penyelewengan barang subsidi yang kerap dijual kembali di pasar bebas dengan harga nonsubsidi demi keuntungan pribadi.
"Semua barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang subsidi tidak bisa dan tidak boleh diperdagangkan. Subsidi adalah uang rakyat, barang yang disubsidi oleh rakyat untuk rakyat, bukan dagangan," pungkas Prabowo.
Dengan integrasi rantai pasok berbasis desa ini, pemerintah optimistis kestabilan harga kebutuhan pokok dapat terjaga, sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi warga di tingkat tapak.