Pesan Kepala BGN untuk Warga Jambi: MBG Tak Layak Konsumsi Kembalikan ke SPPG
Darwin Sijabat August 14, 2026 05:04 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan imbauan tegas kepada seluruh penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk para guru dan siswa di Provinsi Jambi. 

Masyarakat diminta untuk langsung menolak dan menahan diri dari mengonsumsi seluruh porsi sajian MBG jika mendapati salah satu item komponen makanan dalam kondisi tidak layak atau berbau.

Pesan penting tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, saat menjadi pembicara dalam Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG, Rabu (12/8/2026).

Tolak Seluruh Porsi Jika Satu Komponen Basi

Sudaryono memberikan contoh konkret mengenai prosedur penanganan hidangan MBG di lapangan. 

Apabila dalam satu nampan atau paket makanan yang terdiri atas nasi, lauk, sayur, hingga buah-buahan ditemukan salah satu bagian yang mengalami kebusukan, misalnya hanya sayurnya saja yang berbau, maka seluruh item makanan dalam porsi tersebut diharamkan untuk dikonsumsi.

“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” ucap Sudaryono, seperti dikutip dari keterangan resmi BGN.

 

Langkah ini diambil mengingat risiko kontaminasi silang bakteri yang dapat menyebar cepat ke komponen makanan lainnya dalam satu wadah.

Peran Vital Guru dan Wajib Retur ke Dapur SPPG

BGN menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap rantai keamanan pangan (food safety) di setiap tahap penyaluran. 

Dalam konteks lingkungan sekolah, para pendidik atau guru memegang peran krusial melalui pengawasan dan pemeriksaan organoleptik, yakni mengecek kondisi fisik, aroma, dan tampilan makanan, sebelum disantap bersama peserta didik.

Baca juga: 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Jika Tak Lengkapi Standar Kebersihan

Baca juga: Dugaan Telantarkan Jemaah Umrah, PT TAS dan PT GST di Jambi Terancam Cabut Izin

Jika dalam proses pemeriksaan awal ditemukan indikasi kelainan pada sajian, seluruh porsi makanan wajib ditarik dan dikembalikan langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pengawasan Gizi (SPPG) untuk dilakukan audit menyeluruh.

“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Tindakan retur ini merupakan prosedur operasional standar untuk memutus potensi bahaya kesehatan yang dapat mengancam keselamatan para siswa maupun tenaga pengajar.

Sanksi Bagi SPPG

Pihak BGN kembali menegaskan bahwa jaminan keselamatan serta keamanan pangan adalah fondasi utama yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan Program MBG secara nasional.

Sebagai bentuk komitmen, BGN memastikan tidak akan segan-segan mengambil tindakan dan sanksi tegas terhadap pengelola dapur SPPG apabila terbukti melakukan kelalaian teknis yang berdampak buruk pada kualitas hidangan penerima manfaat.

 

Baca juga: Program Bedah Rumah Diapresiasi Kemendagri, Provinsi Jambi Borong Prestasi Tingkat Nasional

Baca juga: Wabup Jun Mahir Apresiasi Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Betung Kumpeh

Baca juga: Sidang Alung 58 Kg di Pengadilan Negeri Jambi Ditunda, Saksi Tidak Bisa Hadir

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.