TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan tambahan anggaran sebesar Rp68 miliar untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
Anggaran tambahan tersebut dibahas dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Tambahan anggaran itu dialokasikan untuk mendukung pemulihan operasional setelah Gedung Teknis Abdul Muis atau Gedung Bapenda di Gambir, Jakarta Pusat, terbakar pada Jumat (7/8/2026) malam.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, kebakaran tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas sejumlah instansi yang berkantor di gedung tersebut.
Di antaranya Bapenda, BPAD, hingga Traffic Management Center (TMC) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"SKPD yang terdampak itu mengajukan anggaran tambahan supaya mereka bisa tetap bekerja dengan nyaman dan aman untuk melayani masyarakat DKI," ujar Dimaz.
Dalam usulan tersebut, Bapenda mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp29 miliar, sedangkan BPAD memperoleh sekitar Rp39 miliar.
Dimaz mengatakan, anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan operasional kedua instansi tetap berjalan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti akibat kebakaran.
"Jangan sampai pelayanan kita terganggu karena musibah," tegasnya.
Menurut dia, dampak kebakaran tidak hanya menyasar aktivitas perkantoran, tetapi juga sistem pelayanan yang digunakan pemerintah daerah.
Salah satunya gangguan pada server yang berpengaruh terhadap proses pembayaran pajak serta pengelolaan aset daerah.
Karena itu, Dimaz meminta tambahan anggaran yang telah disepakati tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
"Dipakai semaksimal mungkin, sebaik mungkin untuk bisa tetap melayani masyarakat DKI dalam hal pelayanan pajak dan juga bidang aset," katanya.
Di sisi lain, Komisi C juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem mitigasi bencana di seluruh instalasi perkantoran milik pemerintah daerah.
Langkah antisipasi dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali mengganggu pelayanan publik.
"Lebih mengantisipasi adanya musibah kebakaran seperti kemarin," pungkas Dimaz.