Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor mendalami gesekan dalam konflik agraria yang melibatkan warga dengan PT PMC di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Dalam gesekan yang terjadi pada 6 Agustus 2026 itu merupakan konflik yang memuncak setelah bertahun-tahun sengketa terjadi.
Masyarakat terlibat bentrok dengan massa diduga preman yang melakukan pengawalan alat berat milik perusahaan.
Dalam kericuhan tersebut, seorang warga mengalami luka dan melaporkannya ke Polres Bogor.
Sementara itu, Polres Bogor saat ini masih mendalami terkait dugaan pengerahan preman untuk mengawal kegiatan perusahaan di lokasi tersebut.
"Terkait dengan informasi tersebut tentunya kita akan melakukan pendalaman-pendalaman," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, Jumat (14/8/2026).
Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Kami belum bisa menyatakan secara jelas karena memang kita masih di dalam pencarian fakta-fakta terkait pihak-pihak yang terkait, siapa yang kemudian berada di lokasi tersebut, kemudian perannya seperti apa dan seterusnya," katanya.
Selain mendalami laporan warga, polisi juga berupaya memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Polres Bogor juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelidikan berlangsung.
Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menjaga, bersama-sama kita jaga kondusivitas keamanan di wilayah kita. Jangan terpancing, jangan termakan provokasi yang beredar," katanya.